Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menyita belasan senjata api dan ratusan senjata tajam sepanjang Maret hingga awal Mei 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan senjata berbahaya tersebut disita dalam Operasi Cipta Kondisi. Tujuan operasi ini untuk menanggulangi kejahatan konvensional yang kembali marak akhir-akhir ini.
Adapun jenis senjata api yang disita polisi, antara lain senjata api pabrikan maupun rakitan. "Tapi paling banyak pabrikan," kata Rikwanto.
"Sejumlah 12 pucuk ada FN, ada revolver. Kemudian senjata air softgun berbagai macam jenis ada 11 pucuk. Senapan angin 6 pucuk, dan terakhir senjata tajam, ada pisau, golok, klewang dan lain-lain dengan total 152 bilah," kata Rikwanto.
Selain menyita senjata, petugas juga menangkap enam orang. "Yaitu dari penjual air softgun, kemudian penjual senjata api," kata Rikwanto.
Terhadap keenam orang ini dikenai Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Mudah-mudahan di lapangan ke depannya sudah mulai berkurang, kalaupun masih ada kami akan ambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya," kata Rikwanto.