- Pemkot Jakarta Barat menghentikan pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Kalideres karena penolakan masyarakat setempat.
- Wali Kota Iin Mutmainnah memutuskan penundaan proyek hingga seluruh proses perizinan dan UKL-UPL selesai.
- Pembangunan akan dilanjutkan setelah yayasan pengembang melakukan sosialisasi ulang yang lebih transparan kepada warga.
Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat resmi menghentikan sementara seluruh proses pembangunan proyek Rumah Duka dan Krematorium di wilayah Kalideres.
Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas gelombang penolakan dari masyarakat setempat terhadap keberadaan proyek tersebut.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, memimpin langsung rapat koordinasi yang membahas polemik ini di Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis (26/2/2026).
"Jadi dari hasil rapat ini adalah seluruh proses ditunda sampai semua proses perizinan selesai sesuai dengan ketentuan," jelas Iin, mengutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Barat, Sabtu (28/2/2026).
Penghentian ini juga diperkuat dengan surat pemberitahuan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudis Citata) Jakarta Barat kepada Direktur Yayasan Rumah Swarga Abadi.
Pihak pengembang diminta segera merampungkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Iin Mutmainnah juga menekankan pentingnya sosialisasi yang transparan kepada seluruh lapisan masyarakat sebelum pekerjaan pembangunan dilanjutkan kembali.
"Kalau saya dalam porsi sebagai tingkat kota, pemerintah kota, kami berharap apa pun informasi sosialisasi itu tentu harapannya bisa disampaikan kembali ke masyarakat. Mungkin perlu pengulangan kembali sosialisasi juga nggak masalah. Jadi mungkin yang kemarin belum semua hadir, RW-nya bisa juga," ujar Iin.
Pemkot berharap, pihak yayasan melalui sosialisasi ulang bisa memberikan penjelasan secara gamblang mengenai rencana pembangunan tersebut agar tidak memicu keresahan.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
"Jadi, harapannya dari pihak yayasan memberikan sosialisasi yang lebih utuh, lebih jelas kepada semua RW dan komponen yang ada di masyarakat," imbuh Iin.
Sorotan tajam terhadap proyek ini sebelumnya juga datang dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana.
Menurut William, penataan ruang di kawasan tersebut sudah bertahun-tahun terkesan campur aduk tanpa perencanaan yang matang.
Kehadiran proyek krematorium itu dinilai berpotensi menambah beban kawasan jika tidak dibarengi dengan penataan ulang tata ruang secara komprehensif.