Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (6/5/2014) malam kembali menggeledah rumah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari rumah tersangka kasus proyek Hambalang itu, penyidik menyita sekitar 20 baju batik dan dokumen.
"Ada baju batik di tempat Anas Urbaningrum sehingga penting harus dilakukan penyitaan terhadap baju batik ini, hampir 20-anlah," kata pengacara Anas, Firman Wijaya, di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014)
Firman mengatakan penyitaan barang milik kliennya kali ini masih berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2010.
"Seolah-olah pusat TKP hanya di tempat Anas Urbaningrum," Firman menambahkan.
Ditanya tentang apakah penyitaan batik itu terkait dengan gratifikasi, Firman mengatakan belum tahu.
"Oh saya gak tahu, apakah dipakai oleh pembantunya mas Anas ya nanti kami tanyakan," katanya.
Selama ini, rumah Anas diduga masih sering digunakan untuk tempat berkumpul anggota Perhimpunan Persatuan Indonesia (PPI) yang dibentuk Anas setelah keluar dari Partai Demokrat.