Masukan itupun, kata dia, dilakukan secara demokratis yakni melalui kuisioner yang diisi oleh para pengurus daerah bagaimana sebaiknya Partai Demokrat bersikap.
"Dari hasil kuisioner tersebut, ada sebanyak 56 persen pengurus daerah menginginkan Partai Demokrat bersikap netral yakni tidak bergabung dengan salah satu dari dua koalisi parpol yang adam," katanya.
Ia menegaskan sikap netral dan tidak bergabung itu bukan berarti Partai Demokrat menjadi oposisi tapi sebagai penyeimbang.
Partai Demokrat, kata dia, siap mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintahan dari presiden terpilih dan siap bangkit lagi pada pemilu 2019. (Antara)