Ternyata, Semua Capres dan Cawapres Belum Lengkapi Syarat KPU

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2014 | 19:09 WIB
Ternyata, Semua Capres dan Cawapres Belum Lengkapi Syarat KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka hasil Pileg [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar S Gumay mengatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum memenuhi semua persyaratan yang diminta KPU untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2014.

"Semua calon belum lengkap dalam mengumpulkan dokumen," kata Hadar di RSPAD, Gatot Soebroto, Jalan Abdurahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).

Pasangan Jokowi - JK belum menyetorkan dua dokumen tentang pendirian partai dari Kementerian Hukum dan HAM serta dokumen susunan tim kampanye.

Untuk dokumen personal, Jokowi belum mengumpulkan dua dokumen, di antaranya tentang kesehatan. Sedangkan JK belum mengumpulkan delapan dokumen yang diminta KPU.

Sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya kurang satu dokumen, yakni tentang pendirian partai dari Kemenkumham.

Untuk dokumen personal, Prabowo belum kumpulkan satu dokumen, yakni tanda bukti penyerahan LHKPN. Sedangkan Hatta kurang dua dokumen, yaitu tanda bukti penyerahan LHKPN dan foto kopi ijazah yang dilegalisir.

Pasangan capres dan cawapres masih memiliki waktu tiga hari untuk melengkapi semua dokumen.

"Bila tidak melengkapi maka tidak memenuhi syarat menjadi capres atau cawapres," kata Hadar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI