Rekening Sumbangan Jokowi-JK Tidak Langgar Aturan

Doddy Rosadi

Minggu, 01 Juni 2014 | 11:25 WIB
Rekening Sumbangan Jokowi-JK Tidak Langgar Aturan
Bakal capres dan cawapres Jokowi-Jk. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan capres cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Hasto Kristiyanto mengklaim, rekening sumbangan yang dibentuk  oleh Jokowi-JK tidak melanggar aturan.

Menurut Hasto, semua penyumbang bisa diketahui identitasnya. Sesuai aturan KPU, pasangan capres-cawapres harus bisa membuka indentitas semua orang yang memberikan sumbangan untuk kampanye.

“Kalau kita transfer dari ATM kan datanya ada, kalau dari rekening kan juga ada data pengirimnya, jadi rekening sumbangan tersebut sama sekali tidak melanggar aturan. Rekening itu juga bukan bagian dari gratifikasi. Hal itu sudah diungkapkan oleh Direktur Gratifikasi KPK,” kata Hasto kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/6/2014).

Hasto menengarai, ada sejumlah pihak yang takut dengan dibukanya rekening sumbangan masyarakat kepada Jokowi-JK. Mereka inilah yang berusaha mencari celah hukum untuk menggagalkan rekening sumbangan masyarakat tersebut.

“Tujuan pembukaan rekening ini adalah keinginan kami untuk memberdayakan masyarakat yang mendukung pasangan Jokowi-JK. Sepertinya ada yang takut melihat kekuatan rakyat sehingga berupaya mencari celah hukum untuk menggagalkan,” ungkap Hasto.

Pasangan Jokowi-JK sudah membuka rekening sumbangan sukarela di di BRI Kantor Cabang Mall Ambassador, nomor rekening 1223.01.000.172309, atas nama Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pasangan capres-cawapres tidak boleh menggunakan sumbangan yang dikumpulkan secara sukarela untuk kegiatan kampanye.

“Sumbangan dana kampanye itu tidak bisa kalau didapat secara sukarela, dari pinggir jalan, gerakan yang mengumpulkan Rp1.000 itu juga tidak boleh,” kata Hadar di Kantor KPU, Sabtu (31/5/2014).

Dia menegaskan hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Dana Kampanye.

Dalam peraturan tersebut yang menjadi acuan adalah penyertaan data dan identitas para penyokong dana bagi pasangan capres-cawapres. Jika pasangan calon menggunakan metode pengumpulan dana secara sukarela, maka tim pasangan calon tersebut harus mengelolanya dalam rekening khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Partai Demokrat Tentukan Sikap Nanti Sore

Partai Demokrat Tentukan Sikap Nanti Sore

News | Minggu, 01 Juni 2014 | 10:52 WIB

Simpatisan Prabowo-Hatta Gelar Marching Band di HI

Simpatisan Prabowo-Hatta Gelar Marching Band di HI

News | Minggu, 01 Juni 2014 | 10:28 WIB

Mulai Hari Ini, Ahok Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta

Mulai Hari Ini, Ahok Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta

News | Minggu, 01 Juni 2014 | 10:10 WIB

Ratusan Simpatisan Jokowi-JK "Long March" ke Gedung KPU

Ratusan Simpatisan Jokowi-JK "Long March" ke Gedung KPU

News | Minggu, 01 Juni 2014 | 10:05 WIB

MUI Protes Rencana PDIP Mengawasi Khutbah di Masjid

MUI Protes Rencana PDIP Mengawasi Khutbah di Masjid

News | Jum'at, 30 Mei 2014 | 19:02 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×