Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting

Siswanto | Suara.com

Rabu, 04 Juni 2014 | 14:27 WIB
Kasus Konferensi Internasional, JK: Selamatkan Nyawa WNI Lebih Penting
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla datangi Pengadilan Tipikor, Jakarta (4/6). [suara.com/Nikolaus Tolen

Suara.com - Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/6/2014), Jusuf Kalla (JK) mendapat pertanyaan tentang teknis pelaksanaan sidang konferensi pascatsunami Aceh dan teror bom yang terjadi di Bali.

"Apa setelah enam bulan ada perintah konferensi yang sifatnya darurat? Karena jika dilihat saat itu kondisinya sudah stabil," demikian pertanyaan Hakim Anggota I Made Hendra kepada JK. JK dihadirkan di ruang sidang untuk menjadi saksi bagi terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan.

JK menjawab dan dalam jawaban, ia menekankan bahwa ketika itu, pemerintah harus memperbaiki citra Indonesia di mata dunia.

"Image itu panjang, Image keamanan harus dibina terus menerus, Bali aman, Bali aman," kata JK.

Rupanya hakim belum puas dengan jawaban JK. Alasannya, hakim bermaksud untuk minta penjelasan teknis penyelenggaraan konferensi. Hakim menilai, sebelum sidang konferensi digelar, Indonesia sesungguhnya dalam keadaan aman.

"Setelah enam bulan persiapan konferensi mengacu ketentuan darurat apa normal?" kata Made.

Selanjutnya, JK mengatakan Perpu Darurat tidak dicabut sehingga konferensi tetap dianggap darurat dan tanpa melalui pelelangan. Tapi, JK mengaku tidak mengetahui teknis konferensi tersebut karena seluruhnya merupakan wewenang Departemen Luar Negeri.

Lebih jauh, Jaksa KPK Kadek Wiradhana bertanya kepada JK tentang asal muasal dana untuk membebaskan sandera di Filipina.

"Biaya pembebasan sandera tahun berapa? Biaya dari APBN?" katanya.

JK mengungkapkan kebijakan itu adalah bagian dari operasi rahasia dari Deplu. Ia menambahkan, setiap departemen memiliki kebijakan masing-masing dalam kondisi darurat.

JK menekankan prioritas ketika itu adalah bagaimana menyelamatkan warga Indonesia di Filipina.

"Yang penting, kan harus selamat dulu, masalah peraturan nanti bisa diperbaiki," kata JK.

Usai persidangan, kepada wartawan, JK kembali menegaskan penyelamatan WNI di luar negeri yang butuh pertolongan termasuk kondisi darurat dan harus secepatnya dilakukan.

"Apakah kita harus rapat dulu tentang uang darimana? ini jiwa harus segera hari itu. Bahwa dana yang ada ya itu yang ada dipakai dulu. Ini jiwa manusia," kata JK.

JK mengakui tidak tahu asal dana untuk pembebasan sandera, apalagi tentang uang lelah. "Saya tidak tahu teknis. Saya tidak bicara teknis. Saya hanya berbicara bahwa pemerintah Indonesia harus bertanggungjawab menyelamatkan warganya apabila ada masalah. Soal sumber dananya urusan teknis," kata JK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

JK Sedih Bekas Anak Buah Jadi Terdakwa Korupsi

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:34 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kemenlu, JK: Konferensi Itu Instruksi Pemerintah

News | Rabu, 04 Juni 2014 | 11:50 WIB

Terkini

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB