Suara.com - Calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) izin tidak dapat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014). Kendati demikian, ia tetap diwakili tim pengacara. Sejatinya, Jokowi akan dimintai keterangan terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang sudah diatur KPU.
"Tadi perwakilannya sudah telepon. Hari ini tidak bisa. Karena kampanye di Papua sampai malam. Jadi hari ini tidak mungkin," kata pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantor Bawaslu.
Dengan tidak memenuhi panggilan pada hari ini, berarti Jokowi sudah dua kali tak datang ke Bawaslu.
Kemarin, Jokowi mengatakan kehadirannya di kantor Bawaslu sudah diwakilkan kepada pengacara.
"Ini urusan kecil, ini urusan tim," kata Jokowi di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta.