Amnesty International Minta Indonesia Bebaskan Tajul Muluk

Doddy Rosadi

Selasa, 17 Juni 2014 | 18:07 WIB
Amnesty International Minta Indonesia Bebaskan Tajul Muluk
Logo Amnesty International.

Suara.com - LSM HAM Amnesty International prihatin atas pemenjaraan pemimpin komunitas Syiah, Tajul Muluk dengan tuduhan penodaan agama selama hampir dua tahun sejak divonis. Amnesty International menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membebaskannya segera dan tanpa syarat.

Juru kampanye Amnesty Internasional untuk Indonesia dan Timor Leste, Josef Roy Benedict mengatakan, Tajul Muluk adalah tahanan nurani (prisoner of conscience), dipenjara hanya karena secara damai mengekspresikan hak asasinya untuk kebebasan berkeyakinan, bernurani, dan beragama dan juga haknya untuk beropini dan berekspresi.

“Amnesty International percaya bahwa tuntutan dan penghukuman terhadap Tajul Muluk berlawanan dengan kewajiban Indonesia di bawah Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) - secara khusus Pasal 18, yang melindungi hak-hak individu atas kebebasan berkeyakinan, bernurani, dan beragama; dan Pasal 19, yang menjamin hak atas kebebasan beropini dan berekspresi,” kata Josef dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Selasa (17/6/2014).

Tajul Muluk saat ini sedang menjalani masa tahanan empat tahun atas penodaan agama di bawah Pasal 156(a) KUHP. Pada 29 Desember 2011. Dia diusir secara paksa bersama lebih dari 300 penganut Syiah lainnya, ketika massa anti Syiah menyerang dan membakar rumah-rumah mereka, sebuah pesantren, dan rumah ibadah penganut Syiah di Sampang, Jawa Timur.

Pada  1 Januari 2012 sebuah fatwa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sampang yang merupakan organisasi non-pemerintah - menyatakan ajaran Tajul Muluk sesat dan pada 16 Maret, Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapakan Tajul Muluk tersangka untuk kasus penodaan agama.

Tajul Muluk dihukum dua tahun penjara atas penodaan agama pada 12 Juli 2012 oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Secara khusus, PN Sampang menyatakan ia bersalah karena Tajul Muluk menyatakan bahwa Al Quran versi yang digunakan orang Muslim bukan merupakan kitab yang asli. Tajul Muluk menyangkal tuduhan ini.

Hukumannya kemudian bertambah menjadi empat tahun pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 10 September. PT Surabaya menjelaskan bahwa penambahan hukuman tersebut karena Tajul Muluk telah menyebabkan ketidakharmonisan di antara umat Muslim dan penambahan tersebut dimaksudkan memiliki efek jera.

Amnesty International juga menyerukan kepada Presiden Yudhoyono untuk memenuhi janjinya kepada komunitas Syiah Sampang yang terusir paksa. Dengan menyelesaikan masalah mereka, Presiden Yudhoyono akan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak atas kebebasan berkeyakinan, bernurani, dan beragama dan meletakan landasan bagi pemerintahan yang baru untuk melindungi hak asasi dari kelompok minoritas agama secara lebih efektif di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Ulama Akan Bentuk Aliansi Nasional Anti-Syiah

Puluhan Ulama Akan Bentuk Aliansi Nasional Anti-Syiah

News | Jum'at, 18 April 2014 | 17:47 WIB

Pengungsi Syiah Datangi TPS dengan Kereta Kelinci

Pengungsi Syiah Datangi TPS dengan Kereta Kelinci

News | Rabu, 09 April 2014 | 12:31 WIB

Menag: Sebelum Dipulangkan, Warga Syiah Dibina di Asrama Haji Pondok Gede

Menag: Sebelum Dipulangkan, Warga Syiah Dibina di Asrama Haji Pondok Gede

News | Senin, 11 November 2013 | 09:49 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB