Lewat Pledoi, Gatot Minta Maaf Kepada Keluarga Holly

Laban Laisila

Senin, 23 Juni 2014 | 17:59 WIB
Lewat Pledoi, Gatot Minta Maaf Kepada Keluarga Holly
Mantan auditor BPK Gatot Supiartono (tengah) jalani pembunuhan Holy Angela. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Terdakwa pembunuhan Holly Angela, mantan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartoro, meminta maaf atas perbuatannya, terutama terhadap keluarga Holly.

"Kepada keluarga Almarhum Holly, saya memohon maaf karena tidak dapat menjaga Holly dengan baik, sehingga terjadi musibah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan," kata Gatot saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Lewat kesenmpatan ini, dia juga meminta maaf kepada istrinya, Herbudianti dikarenakan adanya masalah ini dan membuat kehidupan sehari-hari keluarga menanggung malu.

"Saya juga memohon maaf kepada istri karena saya tidak mampu mendampingi istri saya menjaga anak saya satu-satunya Rizky Artonobudi," tuturnya.

Dalam pledoi pribadinya ini, Gatot meminta supaya majelis hakim memberikan hukuman bebas terhadapnya atas peristiwa ini.

Selain itu, Majelis Hakim juga diminta supaya melihat prestasinya selama 35 tahun saat dia menjabat sebagai auditor BPK.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Badrun Zaini dan Jaksa Penuntut Umum Kuntoro. Oleh Jaksa, Gatot dituntut empat tahun penjara.

Gatot mendapatkan tuntutan yang ternyata lebih ringan dibanding dengan tuntutan sebelumnya, yaitu hukuman mati sesuai pasal 340 jo pasal 56 KUHP, pasal 338 jo pasal 56 KUHP, dan pasal 353 jo pasal 56 KUHP.

Namun, dalam proses persidangan jaksa hanya menuntut dengan pasal 353 KUHP, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan tuntutan 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Pembunuh Holly Protes, Tuntutan 4 Tahun Terlalu Berat

Terdakwa Pembunuh Holly Protes, Tuntutan 4 Tahun Terlalu Berat

News | Senin, 23 Juni 2014 | 16:55 WIB

Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

News | Senin, 09 Juni 2014 | 18:54 WIB

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 21:39 WIB

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 19:50 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB