Terduga Teroris dari Cipayung Rencanakan Pembakaran Pos Polisi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 11:46 WIB
Terduga Teroris dari Cipayung Rencanakan Pembakaran Pos Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terduga teroris Akbar alias Mury alias Donal yang ditangkap di Jakarta Timur pada Selasa (24/6/2014) sore telah merencanakan aksi pembakaran pos polisi di Depok dan Jakarta.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan pada Rabu (25/6/2014).

Akbar dibekuk di rumahnya yang terletak di Jalan Dalang, Rt 11, Rw 05, nomor 55, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebelum membekuk Akbar, polisi terlebih dulu menangkap Arif Budi Setyawan alias Arif Tuban di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/6/2014).

"Dua orang terduga teroris adalah jaringan Mujahidin Indonesia Timur. Pembakaran dan penyerangan itu perintah Santoso untuk segera melakukan amaliyah," kata Boy.

Dari mulut Arif kemudian polisi menangkap Akbar.

Dari kediaman Akbar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, diperoleh barang bukti seperti selongsong peluru, dua laptop, pipa paralon yang sudah dirakit, buku ajaran jihad dan tasaud, dan senapan angin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI