Ricuh di Hongkong, Timses Jokowi Minta Panwas Pecat Panitia Provokatif

Siswanto | Suara.com

Senin, 07 Juli 2014 | 09:39 WIB
Ricuh di Hongkong, Timses Jokowi Minta Panwas Pecat Panitia Provokatif
Kotak suara dari 72 TPS di wilayah Kelurahan Cililitan dikembalikan ke Kantor Kelurahan Cililitan Jakarta, Kamis (10/4). Kotak suara dikembalikan untuk selanjutnya di buka dan dilakukan rekapitulasi di hadapan para saksi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tim sukses pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla sangat menyesalkan Ketua Bawaslu Muhammad dan anggota KPU Sigit Pamungkas yang dinilai tidak bisa menangani oknum panitia yang mengeluarkan pernyataan bernada intimidasi dan pengarahan dukungan saat pemungutan suara di Victoria Park, Hongkong.

"Termasuk (tidak bisa menyelesaikan) terhadap petugas (?) yang berkata bahwa pintu akan dibuka jika nyoblos nomor satu (Prabowo Subianto - Hatta Rajasa). Ini menimbulkan kemarahan para pengantre yang sebagian besar pendukung Jokowi," kata Eva kepada suara.com, Senin (7/7/2014) pagi.

Saking kecewa lantaran Muhammad dan Sigit tidak bisa selesaikan masalah, padahal mereka saat itu ada di Victoria Park, kata Eva, membuat para calon pemilih emosi dan merubuhkan pagar.

Atas kasus tersebut, kata Eva, tim sukses pasangan Jokowi - JK meminta panitia pengawas di Hongkong memproses petugas yang mengatakan coblos nomor satu tersebut.

"Dan (petugas itu) tidak diperbolehkan lagi bertugas, terutama saat penghitungan tanggal 9 karena dia tidak netral," kata Eva.

Seperti diketahui, pemungutan suara pilpres yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Luar Negeri di Victoria Park, Hongkong, berlangsung ricuh pada Minggu (6/7/2014) sore. Penyebabnya, pagar sudah ditutup petugas, padahal ratusan TKI belum memberikan hak suara. Lalu, mereka merobohkan pagar tempat pemungutan suara.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan penutupan tersebut terjadi lantaran waktu untuk pemungutan suara sudah selesai.

“Itu dikarenakan sebagian besar buruh migran Indonesia datang ke TPS lewat dari pukul 17.00 waktu setempat, padahal izin yang diberikan Pemerintah Hongkong bagi penggunaan fasilitas publik dari pukul 08.30 hingga 17.00,” katanya.

“Sangat disayangkan memang, hak politik mereka hilang. Tapi kita harus taat pada aturan pemerintah setempat. Dan PPLN sudah berupaya untuk mengakomodasi, dan umumnya PPLN bekerja sesuai prinsip luber dan jurdil,” Muhammad menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi Sesalkan Bawaslu dan KPU Tak Bisa Apa-apa di Hongkong

Kubu Jokowi Sesalkan Bawaslu dan KPU Tak Bisa Apa-apa di Hongkong

News | Senin, 07 Juli 2014 | 09:18 WIB

Kubu Prabowo Cek Isu Pengarahan Dukungan di Hongkong

Kubu Prabowo Cek Isu Pengarahan Dukungan di Hongkong

News | Senin, 07 Juli 2014 | 08:36 WIB

Kubu Prabowo Minta Pendukung Tak Terpancing Ricuh di Hongkong

Kubu Prabowo Minta Pendukung Tak Terpancing Ricuh di Hongkong

News | Senin, 07 Juli 2014 | 08:01 WIB

Sebab Ricuh Pemungutan Suara di Hongkong, Bawaslu: TKI Telat Datang

Sebab Ricuh Pemungutan Suara di Hongkong, Bawaslu: TKI Telat Datang

News | Senin, 07 Juli 2014 | 07:25 WIB

Ricuh Pemungutan Suara di Hongkong, Bawaslu: Pilpres Lancar

Ricuh Pemungutan Suara di Hongkong, Bawaslu: Pilpres Lancar

News | Senin, 07 Juli 2014 | 07:03 WIB

Terkini

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB