Kasus Pembunuhan Holly, Gatot Keberatan Divonis 9 Tahun

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 20:39 WIB
Kasus Pembunuhan Holly, Gatot Keberatan Divonis 9 Tahun
Mantan auditor BPK Gatot Supiartono (tengah) jalani pembunuhan Holy Angela. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono mengaku keberatan dengan vonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pidana terhadap kematian Holly Angela Hayu.

"Putusan ini tak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang dan hakim menilai tidak ada unsur yang meringankan dari saya," kata Gatot seusai sidang di PN Jakpus, Selasa (8/7/2014).

Walaupun dinilai berat, Gatot tak langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Suami siri Holly ini masih menyatakan pikir-pikir dan mempelajari putusan tersebut bersama kuasa hukumnya untuk mengajukan upaya banding.

Kuasa hukum Gatot, Alfrian Bondjol, juga mengungkapkan hal yang sama, yakni akan mempelajari putusan hakim sebelum banding.

"Setelah berbicara, saat ini kami masih pikir-pikir," kata Alfrian Bondjol kepada majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini.

Majelis hakim telah memvonis Gatot hukuman penjara 9 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pidana yang menyebabkan Holly Angela Hayu meninggal dunia.

"Memutuskan, menjatuhkan putusan terhadap terdawka berupa pidana kurungan selama 9 tahun dipotong masa tahanan," kata Badrun Zaini saat membacakan putusan.

Majelis menilai, Gatot terbukti melanggar pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana. Putusan hakim sendiri lebih berat dari tuntutan Jaksa yang hanya menuntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Majelis hakim memvonis Gatot penjara 9 tahun ini tidak sesuai dengan dakwaan jaksa, yakni dakwaan primer, pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider pasal 338.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI