Kasus Pembunuhan Holly, Gatot Keberatan Divonis 9 Tahun

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2014 | 20:39 WIB
Kasus Pembunuhan Holly, Gatot Keberatan Divonis 9 Tahun
Mantan auditor BPK Gatot Supiartono (tengah) jalani pembunuhan Holy Angela. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono mengaku keberatan dengan vonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pidana terhadap kematian Holly Angela Hayu.

"Putusan ini tak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang dan hakim menilai tidak ada unsur yang meringankan dari saya," kata Gatot seusai sidang di PN Jakpus, Selasa (8/7/2014).

Walaupun dinilai berat, Gatot tak langsung mengajukan banding atas vonis tersebut. Suami siri Holly ini masih menyatakan pikir-pikir dan mempelajari putusan tersebut bersama kuasa hukumnya untuk mengajukan upaya banding.

Kuasa hukum Gatot, Alfrian Bondjol, juga mengungkapkan hal yang sama, yakni akan mempelajari putusan hakim sebelum banding.

"Setelah berbicara, saat ini kami masih pikir-pikir," kata Alfrian Bondjol kepada majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini.

Majelis hakim telah memvonis Gatot hukuman penjara 9 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pidana yang menyebabkan Holly Angela Hayu meninggal dunia.

"Memutuskan, menjatuhkan putusan terhadap terdawka berupa pidana kurungan selama 9 tahun dipotong masa tahanan," kata Badrun Zaini saat membacakan putusan.

Majelis menilai, Gatot terbukti melanggar pasal 353 ayat 3 juncto pasal 1 dan 2 KUHPidana. Putusan hakim sendiri lebih berat dari tuntutan Jaksa yang hanya menuntut dengan hukuman 4 tahun penjara.

Majelis hakim memvonis Gatot penjara 9 tahun ini tidak sesuai dengan dakwaan jaksa, yakni dakwaan primer, pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider pasal 338.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Pembunuh Holly Sebut Ada Rekayasa Pada Kariernya

Terdakwa Pembunuh Holly Sebut Ada Rekayasa Pada Kariernya

News | Senin, 23 Juni 2014 | 18:00 WIB

Lewat Pledoi, Gatot Minta Maaf Kepada Keluarga Holly

Lewat Pledoi, Gatot Minta Maaf Kepada Keluarga Holly

News | Senin, 23 Juni 2014 | 17:59 WIB

Terdakwa Pembunuh Holly Protes, Tuntutan 4 Tahun Terlalu Berat

Terdakwa Pembunuh Holly Protes, Tuntutan 4 Tahun Terlalu Berat

News | Senin, 23 Juni 2014 | 16:55 WIB

Terdakwa Pembunuh Holly Minta Hakim Hargai Prestasi

Terdakwa Pembunuh Holly Minta Hakim Hargai Prestasi

News | Senin, 23 Juni 2014 | 16:40 WIB

Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

Dituntut 4 Tahun Penjara, Otak Pembunuhan Holly Tak Terima

News | Senin, 09 Juni 2014 | 18:54 WIB

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

Kenangan Terakhir Ibu Asuh Holly Angela

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 21:39 WIB

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

Gatot Tidak Syok Saat Mendengar Kematian Holly

News | Rabu, 26 Maret 2014 | 19:50 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB