PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

Siswanto

Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:02 WIB
PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR
Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Revisi UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) telah selesai dan dengan demikian PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu legislatif tidak bisa otomatis menjadikan anggotanya sebagai Ketua DPR RI. Internal PDI Perjuangan pun bereaksi. Mereka menganggap pengubahan UU itu sebagai bentuk kekhawatiran kader partai berlambang moncong putih memimpin Parlemen Senayan.

Menanggapi reaksi PDI Perjuangan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai hal itu kekhawatiran seperti itu boleh-boleh saja.

Menurut Mardani, dukungan Fraksi PKS terhadap revisi UU MD3 adalah untuk menjalankan demokrasi yang didasarkan pengalaman selama sepuluh tahun, ketika anggota DPR otomatis berasal dari partai pemenang pemilu legislatif.

"Kami justru melihat salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah independensi DPR sehingga (partai pemenang) tidak otomatis jadi ketua," kata Mardani kepada suara.com, Sabtu (12/7/2014).

Mardani menambahkan DPR merupakan lembaga negara yang mempunyai peran besar dan oleh karenanya harus dipimpin oleh tokoh yang memiliki kapasitas.

"Saya tidak bermaksud mengatakan pemenang (pemilu legislatif) tidak punya kapasitas. Tapi, justru dengan sistem seperti sekarang, saringan menjadi detil," katanya.

"Tidak cuma melulu karena dalam tanda kutip, penunjukan partai. Tapi memiliki tingkat penerimaan dari anggota DPR," kata Mardani.

Menurut Mardani revisi UU MD3 lebih bagus dan progresif.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menengarai ada partai yang khawatir kader PDI Perjuangan memimpin DPR RI mendatang sehingga memaksakan mengubah UU MD3.

“Ada enam fraksi yang mendukung capres lain memaksakan mengubah pasal dalam UU MD3 dan membuat paket pimpinan DPR maupun paket pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan,” kata Trimedya.

Trimedya menjelaskan dengan memaksakan pasal tersebut tujuannya agar PDI Perjuangan kalah suara di DPR RI dan tidak menduduki jabatan apapun, baik pimpinan DPR, maupun pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Enam fraksi yang sepakat mengubah UU tersebut adalah Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. PDI Perjuangan kalah suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Prabowo Kalah, PKS akan Tetap Setia di Koalisi Merah Putih

Bila Prabowo Kalah, PKS akan Tetap Setia di Koalisi Merah Putih

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 10:37 WIB

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 10:41 WIB

Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf, Santri Geruduk Kantor PKS

Tuntut Fahri Hamzah Minta Maaf, Santri Geruduk Kantor PKS

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 16:45 WIB

PKS Siap Jaga Suara Prabowo-Hatta di Empat Provinsi

PKS Siap Jaga Suara Prabowo-Hatta di Empat Provinsi

News | Minggu, 22 Juni 2014 | 16:42 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB