Sanksi Bagi Lembaga Survei Nakal Bisa Dikeluarkan dari Anggota Persepi

Siswanto

Sabtu, 12 Juli 2014 | 12:28 WIB
Sanksi Bagi Lembaga Survei Nakal Bisa Dikeluarkan dari Anggota Persepi
Petugas memasang segel pada gembok kotak suara yang berisi logistik Pilpres. [Antara/Fikri Yusuf]

Suara.com - Sebagai anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, lembaga Populi Center menghormati audit yang dilakukan Persepi terkait survei terhadap hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2014.

Namun, kata Direktur Populi Center Nico Harjanto, Persepi tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi pidana kepada lembaga survei yang melanggar prosedur.

"Tapi sebagai perhimpunan dari lembaga-lembaga survei kita punya kode etik. Kita punya sanksi sendiri," ujar Nico di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).

Nico menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada lembaga yang nakal, bervariasi, mulai dari perbaikan kualitas sampai yang paling berat, dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, lembaga yang terbukti melanggar, nanti akan diumumkan ke publik.

"Alasannya apa, kode etik mana yang sudah dilanggar oleh lembaga anggota kita yang kita keluarkan tersebut," katanya.

Seperti diketahui, hasil hitung cepat atau quick count terhadap hasil Pilpres 2014 menuai perdebatan karena ada perbedaan mencolok antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Dari 11 lembaga yang merilis hasil quick count sesaat setelah pemungutan suara usai. Tujuh lembaga mengatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Sedangkan empat lembaga survei lain menyebutkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang.

Untuk menyikapi perbedaan hasil quick count, Persepi pun memutuskan untuk mengaudit seluruh lembaga survei anggotanya, untuk memastikan apakah proses dan metodenya dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil cuick count bukanlah hasil resmi pilpres. Hasil resmi baru akan dirilis KPU pada 22 Juli 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Lembaga yang Rilis "Quick Count" Dilaporkan ke Mabes Polri

Empat Lembaga yang Rilis "Quick Count" Dilaporkan ke Mabes Polri

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:50 WIB

Suara Jokowi-JK Naik di "Real Count" Internal Prabowo-Hatta

Suara Jokowi-JK Naik di "Real Count" Internal Prabowo-Hatta

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 22:37 WIB

Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan Direktur Lembaga Survei ke Polisi

Tim Prabowo-Hatta Akan Laporkan Direktur Lembaga Survei ke Polisi

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 20:44 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB