Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan

Ardi Mandiri

Senin, 14 Juli 2014 | 23:46 WIB
Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan
Ketua DPD Irman Gusman, (Suara.com/ Adrian Mahakam).

Suara.com - Ketua DPD Irman Gusman kecewa karena pembahasan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak akomodatif terhadap lembaganya sebagai salah satu pemangku kepentingan. Padahal UU tersebut juga mengatur para senator (perwakilan daerah) itu.

"Saya melihat UU MD3 itu artinya MPR, DPR, DPD, DPRD, pembahasannya kayak buat DPR aja tanpa mereka akomodasi yang harus dilakukan. Kayaknya UU itu banyak kelemahannya dan harus kita review. Khususnya yang berkaitan dengan DPD," katanya di rumah dinasnya, Senin (14/7/2014) malam, seusai buka puasa bersama.

Ia menambahkan, salah satunya diabaikannya keputusan Mahkamah Konstitusi No 92/PUU-X/2012 yang esensinya mengembalikan kewenangan DPD seperti diamanatkan dalam UUD 1945.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 22D, DPD memiliki kewenangan dalam mengajukan RUU setara dengan DPR dan Presiden yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan perimbangan pusat dan daerah.

DPD memiliki kewenangan ikut membahas RUU berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan perimbangan pusat dan daerah, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.

DPD juga dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta berkaitan dengan perimbangan pusat dan daerah, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama, dan menyampaiakan hasilnya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

Menurut Irman, UU MD3 hanya sepotong-sepotong mengakomodir kewenangan DPD yang telah dikembalikan melalui keputusan MK tersebut.

"Kalau soal kami, mengakomodasi putusan MK yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) itu tetapi yang dimasukan ke UU itu hanya sepotong-sepotong. Dan kami tidak puas," katanya.

Untuk itu, Irman Gusman menegaskan pihaknya akan mengkaji ulang UU MD3 dan akan minta mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bila tidak sesuai dengan UUD 1945.

"Jadi besok kami akan rapat bamus (badan musyawarah DPD) jadi salah satunya kami akan membahas UU MD3," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

Isu Reshuffle Usai HUT RI, Muzani: Saya Belum Dengar, Itu Hak Prerogatif Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Heboh Surat Presiden ke DPR soal Pergantian Kapolri Listyo, Begini Kata Habiburokhman

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Terkini

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!

Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:50 WIB

1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Chelsea Vs AC Milan di GBK, Libatkan Tim Jibom hingga K-9

1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Chelsea Vs AC Milan di GBK, Libatkan Tim Jibom hingga K-9

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:49 WIB

OPPO Reno16 Pro 5G Hadir dengan Dimensity 8550 SUPER, Seberapa Menarik?

OPPO Reno16 Pro 5G Hadir dengan Dimensity 8550 SUPER, Seberapa Menarik?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:45 WIB

8 Aturan Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus yang Aman dan Seru untuk Anak-anak

8 Aturan Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus yang Aman dan Seru untuk Anak-anak

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:45 WIB

TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was

TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:41 WIB

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Health | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×