Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri PDT

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 10:46 WIB
Usut Suap Bupati, KPK Periksa Menteri  PDT
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dan Staf Khususnya Sabilillah Ardi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek pembangunan tanggul laut (talut) Kabupaten Biak Nomfor Provinsi Papua.

Helmi tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwana abu-abu.

Setibanya di KPK, Helmy tidak mau memberikan komentar terkait pemanggilan pemeriksan penyidik KPK kepadanya. Dia hanya mengaku hanya dimintai keterangan untuk tersangka Teddy Renyut.

"Saya saksi, saya saksi. Nanti ya nanti," ujar Helmy saat tiba di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyampaikan Helmy dan Sabilillah Ardi akan diperiksa untuk tersangka Teddy Renyut.

Tak hanya itu, Helmy mengaku tidak tahu kesaksianya bakal dikonfrontir dengan staf khususnya Sabilillah Ardi.

"Iya jadi saksi, belum tahu (kalau dikronfrontir)," katanya.

Dalam kasus ini pihak Kementerian PDT yang sudah diperiksa penyidik KPK di antaranya Staf Khusus Menteri PDT, Muamir Muin Syam, Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi, Deputi V Bidang Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Lili Romli dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon.

KPK baru menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk swlaku penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut selaku pemberi suap.

Yesaya diduga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddy dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI