Pimpinan Lembaga Negara Komitmen Jaga Independesi KPU

Ardi Mandiri

Jum'at, 18 Juli 2014 | 22:43 WIB
Pimpinan Lembaga Negara Komitmen Jaga Independesi KPU
Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Jakarta, Kamis (24/4/2014). [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan hasil pertemuan pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dalam menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

"Pada tahapan sekarang ini, simpul kritis berada pada KPU dan kemungkinan nanti juga pada MK. Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU," kata Hamdan, saat konferensi pers usai pertemuan antarpimpinan lembaga negara di MK Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Pertemuan ini dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri.

Pertemuan dengan mengambil tema "Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden secara adil dan bermartabat" ini juga diikuti oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad.

Hamdan mengatakan jika ada sengketa ke MK, pimpinan lembaga negara juga sepakat untuk menjaga independensi dan imparsialitas mahkamah dalam memutus dan mengadili sengketa tersebut.

"Pimpinan lembaga negara akan turut memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada MK dalam bentuk apapun," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk bersama-sama mengamankan suara rakyat.

"Dalam hal ini ikut mengawal, mengawasi sekaligus membantu agar suara rakyat benar-benar terjaga kemurniannya sejak pemungutan suara 9 Juli hingga penetapan hasil pilpres nanti," kata Hamdan.

Sementara Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dialkukan lembaga manapun dalam melakukan rekapitulasi hasil pilpres.

Husni Kamil Manik mengungkapkan saat ini proses rekapitulasi sudah pada tingkat provinsi.

"Tidak ada intervensi apapun," kata Husni usai pertemuan di MK.

Dia juga mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melakukan rekapitulasi hasil Pilpres tingkat provinsi.

"Berdasarkan laporan rekap dilakukan hari ini umumnya suskes dan selesai satu hari, terutama provinsi dengan jumlah kabupaten/kota kurang dari 10," tutur Husni.

Dia juga menyampaikan seluruh anggota KPU pada dua hari lalu melakukan monitoring pada rekap tingkat kabupaten/kota.

"Proses rekap itu berjalan dengan lancar dan damai tidak satu pun yang terjadi konflik, ini semua berkat kerjsaama yang sangat erat antara KPU dengan pihak polisi dan juga TNI yang ada di daerah," ungkapnya.

Husni juga mengatakan bahwa antuisiame masyarakat yang terlihat dalam kampanye, pemungutan dan rekap cukup masif.

"Mereka mengikuti apa yang dilakukan pemyelengara pemilu, mereka juga memantau bukan hanya rekap tapi juga publikasi," jelasnya.

Husni juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyajikan data yang sangat penting dari dokumen pencatatan penghitungan suara di laman atau "website" KPU. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB