Seorang TKI di Singapura Tidak Digaji Selama 3 Tahun

Doddy Rosadi

Jum'at, 25 Juli 2014 | 08:13 WIB
Seorang TKI di Singapura Tidak Digaji Selama 3 Tahun
Ilustrasi TKI. (Antara/ M Rusman)

Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia Umi Kholifah mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura karena majikannya tidak membayar gaji selama tiga tahun. Umi meminta bantuan kepada Kementerian Tenaga Kerja agar majikannya, Razalee Rasdi mau membayar gajinya itu.

Pengadilan negeri Singapura sudah menghukum Rasdi denda sebesar 21.000 dolar Singapura dan penjara selama 105 hari.  Dia didakwa melakukan delapan pelanggaran. Bukan itu saja, pengadilan juga melarang Rasdi untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga asing.

Jumlah denda yang diterima Rasdi antara lain 12.000 dolar Singapura karena tidak membayar gaji, 1.000 dolar Amerika karena gagal memberikan gaji secara layak dan 8.000 dolar Amerika karena mempekerjakan tenaga kerja ilegal.

Umi mengadukan kasusnya itu kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura, 11 Juni lalu. Jumlah gaji Umi yang belum dibayar majikannya sebsar 7.450 dolar Amerika. Berdasarkan hasil investigasi, Rasdi tidak membayar gaji Umi sejak Februari 2010 hingga Mei tahun lalu.

Rasdi juga tetap mempekerjakan Umi meski izin kerjanya sudah habis. Kini, Umi bekerja untuk majikan lain dan Rasdi sudah membayar tunggakan gajinya itu. Rasdi bukan satu-satunya majikan di Singapura yang tidak membayar gaji pekerja rumah tangga.

Di sepanjang tahun ini, ada tiga majikan yang melakukan hal itu. Pada 2013 dan 2012, ada 17 majikan yang dijatuhi hukuman karena menolak membayar gaji pekerja rumah tangga dan didenda sebesar 7.000 dolar Singapura. (AsiaOne)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Deportasi 150 WNI Lewat Nunukan

Malaysia Deportasi 150 WNI Lewat Nunukan

News | Sabtu, 14 Juni 2014 | 20:46 WIB

Majikan Bantah Siksa TKI Erwiana

Majikan Bantah Siksa TKI Erwiana

News | Selasa, 10 Juni 2014 | 13:07 WIB

Terkini

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB