Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih

Siswanto

Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:24 WIB
Diajari Susun Surat Permohonan, Pengacara Prabowo Ucap Terima Kasih
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi dengan pemohon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Mendapat banyak catatan perbaikan surat permohonan perkara dari para Hakim Mahkamah Konstitusi, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengatakan akan langsung memperbaikinya.

"Kami akan perbaiki (surat permohonan) sesuai dengan saran dari Hakim MK," kata pengacara Mahendradatta di sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden yang diajukan oleh pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, hari ini, Rabu (6/8/2014)

Atas catatan-catatan berbaikan tersebut, Mahendradatta menyatakan berterima kasih kepada hakim.

"Kami terima kasih atas semua nasihatnya," katanya.

Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan bahwa waktu perbaikan surat permohonan perkara adalah 1x24 jam sejak sidang perdana ditutup.

"Jam 12.00 WIB besok paling lambat diajukan ke MK, setelah itu ada kesempatan setelahnya bisa mengambil perbaikan tanpa melalui sidang, lewat dari itu dianggap tak mengajukan perbaikan," kata Hamdan.

Catatan terhadap tim hukum Prabowo-Hatta, antara lain disampaikan oleh Hakim Konstitusi Wahyuddin Adams. Ia menyoroti, antara lain tentang penyusunan dalil pokok permohonan.

“Seperti di halaman 106, 125, 126, 127, dan 133, pemohon hanya sebut daerah provinsi terjadi kesalahan rekapitulasi atau pelanggaran, tapi tidak dijabarkan dalilnya,” kata Wahyuddin.

Wahyuddin juga menyoroti tim hukum yang menurutnya tidak cermat dan tidak rapi dalam menyusun permohonan.

“Tidak disusun secara rapi sehingga jumlah provinsi yang diajukan jadi tidak sesuai,” katanya.

Menurut Wahyuddin, tim hukum Prabowo-Hatta masih perlu menyempurnakan lagi sistematika permohonan.

“Dalil yang diajukan pemohon tumpang tindih,” katanya.

Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.

Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.

Namun, pasangan Prabowo dan Hatta tidak mengakui kemenangan itu dan menggugat KPU atas penetapan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cerita Seorang Pendukung Prabowo-Hatta di MK

Ini Cerita Seorang Pendukung Prabowo-Hatta di MK

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:30 WIB

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

Pernyataan Ketua MK Diprotes Tim Hukum Prabowo-Hatta

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 12:06 WIB

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

Sengketa Pilpres, Hakim MK: Banyak Saksi Tak Jamin Berkualitas

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:47 WIB

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

Hakim MK Ajari Tim Hukum Prabowo Susun Permohonan

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 11:28 WIB

Massa Prabowo Turun ke Jalan, Medan Merdeka Barat Belum Ditutup

Massa Prabowo Turun ke Jalan, Medan Merdeka Barat Belum Ditutup

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 10:47 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×