Ragukan Status Prabowo-Hatta, Alumni UI Minta MK Keluarkan Putusan Sela

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2014 | 17:28 WIB
Ragukan Status Prabowo-Hatta, Alumni UI Minta MK Keluarkan Putusan Sela
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni FHUI) meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan provisi, atau putusan sela terkait  legal standing pasangan Calon Presiden dan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres.

Dalam siaran pers yang diterima suara.com, Rabu (6/8/2014), Ketua ILUNI FHUI Melli Darsa menyampaikan, MK perlu menyampaikan putrusan sela menyusul penarikan diri pasangan nomor urut satu itu saat proses penghitungan suara berlangsung.

Seperti telah diketahui, pada tanggal 25 Juli 2014 pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengajukan permohonan PHPU kepada Mahkamah Konstitusi.

Padahal, sebelumnya pada tanggal 22 Juli, pasangan itu secara terbuka menyatakan kepada publik menarik diri dari proses Pilpres 2014 dan menolak pelaksanaan Pilpres 2014.

“Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat dan tidak ada preseden kurang baik tentang perilaku seorang capres mengingat sanksi hukum, terkait pengunduran diri mereka,” tegas Melli.

Menurut Melli, putusan provisi perlu karena walaupun dapat dianggap bahwa tanggal 21 Agustus 2014 relatif bukan jangka waktu yang lama, namun masalah sengketa Pilpres tidak menjadi berlarut-larut dan semakin menimbulkan potensi perpecahan di masyarakat.

ILUNI FHUI mencatat bahwa sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah 2 (dua) kali mengeluarkan putusan provisi atau putusan sela.

Pertama, yaitu dalam perkara permohonan Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diputus pada 19 Juli 2012.

Kedua yaitu dalam perkara permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan dua pimpinan nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang diputus pada 29 Oktober 2009.

Meli juga menyampaikan, selisih kemenangan hingga di atas 6 persen tidak bisa dijadikan dasar pengajuan permohonan penghitungan ulang.

“Apalagi kalau untuk membawa hal itu ke ranah legislatif untuk diperiksa seperti yang disiratkan melalui gagasan adanya pansus pilpres. Itu benar-benar tidak dikenal dalam hukum pada umumnya,” seru Melli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Spanduk Tolak Pemilu Curang Bertebaran di Bengkulu

Spanduk Tolak Pemilu Curang Bertebaran di Bengkulu

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 16:50 WIB

SBY Minta Rakyat Sabar Tunggu Hasil MK

SBY Minta Rakyat Sabar Tunggu Hasil MK

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 15:45 WIB

KPU Tantang Tim Prabowo-Hatta Buktikan Kecurangan

KPU Tantang Tim Prabowo-Hatta Buktikan Kecurangan

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 15:15 WIB

Sidang Perdana Pilpres

Sidang Perdana Pilpres

Foto | Rabu, 06 Agustus 2014 | 14:53 WIB

Terkini

Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini

Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:30 WIB

PM Australia Terbang ke Singapura, Amankan Pasokan BBM di Tengah Lonjakan Harga

PM Australia Terbang ke Singapura, Amankan Pasokan BBM di Tengah Lonjakan Harga

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:26 WIB

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:21 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

PM Anwar Ibrahim Jamin Malaysia Aman dari Krisis Pasokan Minyak

PM Anwar Ibrahim Jamin Malaysia Aman dari Krisis Pasokan Minyak

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

Kisah Pilot AS Bertahan Hidup di Wilayah Musuh Saat Pesawat Tempur Meledak Akibat Rudal Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:18 WIB

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Konflik Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:11 WIB

Pasukan Bawah Tanah Prabowo: Narasi Mengarah Delegitimasi Pemerintah Harus Dilawan!

Pasukan Bawah Tanah Prabowo: Narasi Mengarah Delegitimasi Pemerintah Harus Dilawan!

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:05 WIB

Jepang Kembali Gelontorkan Subsidi Bensin, Beban Anggaran Terancam

Jepang Kembali Gelontorkan Subsidi Bensin, Beban Anggaran Terancam

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:58 WIB

Mentan Amran: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah dan Aman untuk 11 Bulan

Mentan Amran: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah dan Aman untuk 11 Bulan

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:58 WIB