Imigrasi Cermati Pemohon Paspor ke Timur Tengah

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 02:19 WIB
Imigrasi Cermati Pemohon Paspor ke Timur Tengah
Sejumlah tokoh lintas agama menggelar diskusi dengan tema "Umat Beragama & Kepercayaan Menolak ISIS Demi Keutuhan NKRI" di Jakarta, Senin (4/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Seksi Informasi, Sarana dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Adi Priyanto, mengatakan akan mencermati permohonan pembuatan paspor ke Timur Tengah seiring berkembangnya isu organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, kami mencermati permohonan pembuatan paspor dengan tujuan ke Timur Tengah. Apabila dalam proses pelayanan keimigrasian ditemukan adanya warga negara Indonesia atau asing yang diduga terkait sebagai anggota atau simpatisan ISIS, kami segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu (14/8/2014).

Ia mengatakan pencermatan tersebut untuk memantau pergerakan kelompok itu karena keberadaannya ditentang oleh negara ini.

"Sejauh ini, dari hasil wawancara tidak ada yang terdata berangkat ke Timur Tengah kebanyakan tujuan berangkat ke Singapura, Malaysia, Thailand, dan RRC," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, mengenai jumlah pemohon pembuatan paspor, selama Juli 2014, pihaknya menerima 429 permohonan pembuatan paspor terdiri dari 209 permohonan paspor dari kaum laki-laki dan 220 permohonan pemohon perempuan.

"Jumlah ini menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, yang mungkin akibat pengaruh bulan puasa, sedangkan pada Juni 2014 permohonan mencapai 968 pemohon terdiri dari 460 pemohon laki-laki dan 508 pemohon perempuan," ujarnya.

Kemudian pada Mei 2014 mencapai 613 pemohon, April 2014 sebanyak 747 pemohon, Maret 2014 sebanyak 710 pemohon, Februari 2014 sebanyak 793 pemohon dan pada Januari 2014 sebanyak 583.

Ia menambahkan, pembuatan paspor di Kantor Imigrasi kelas I Pangkalpinang cukup mudah dan cepat, dengan membawa kartu tanda penduduk, akta kelahiran dan kartu keluarga.

"Untuk biaya, sudah ada kenaikan yang berlaku sejak Juli 2014 yakni sebesar Rp355 ribu naik dibanding sebelumnya sebesar Rp255 ribu untuk paspor biasa dengan jumlah halaman 48 lembar," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI