Suara.com - Kelompok yang melakukan aksi menulis di tembok bangunan yang berisi ajakan masyarakat setempat memboikot HUT kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus dianggap belum membahayakan.
Hal itu dikatakan Komandan Kodim 1703 Manokwari, Papua Barat, Letkol Inf Stevanus Satrio Aribowo kepada wartawan di Manokwari, Kamis (14/8/2014).
“Kelompok itu hanyalah segelintir orang yang tidak puas dengan proses pembangunan di Papua Barat. Aksi kelompok tersebut belum dikategorikan mengganggu kedaulatan negara tetapi kriminal biasa sehingga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Kelompok ini, lanjut Stevanus, pernah melakukan aksi yang sama menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014. Mereka menulis di tembok bangunan mengajak masyarakat setempat memboikot pelaksanaan Pilpres.
Hanya saja, lanjut dia, aksi menjelang Pilpres tidak satu orang pun kelompok tersebut yang tertangkap tangan. Aksi menjelang HUT kemerdekaan ini barulah dua orang dari kelompok itu tertangkap tangan dan sudah diserahkan kepada kepolisian guna diproses hukum.
Dandim mengakui, sebenarnya aksi yang dilakukan kelompok tersebut merupakan suatu ekspresi menyampaikan pendapat hanya cara yang mereka gunakan salah serta bertentangan dengan Undang-Undang karena yang mereka lakukan itu dapat mempengaruhi orang lain.
"Kami akan membangun komunikasi dengan kelompok tersebut bahkan masyarakat pada umum agar menyampaikan pendapat ikutilah prosedur yang berlaku dan jangan menggunakan cara yang dapat menjerat diri sendiri karena hukum," ujar Dandim.
Dia lebih jauh mengatakan, situasi keamanan Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat menjelang HUT kemerdekaan Republik Indonesia kondusif, belum ada satu pun gerakan-gerakan yang nantinya mengganggu peringatan HUT kemerdekaan. (Antara)