KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:01 WIB
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
Gedung KPAI. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • KPAI mendapati pemenuhan hak sipil serta partisipasi anak masih lemah, terutama di wilayah Indonesia yang tertinggal.
  • Rendahnya kepemilikan akta kelahiran, seperti di Papua Pegunungan (45,19%), menghambat akses dasar anak.
  • Anak juga dieksploitasi politik dan menjadi korban kekerasan aparat saat terjadi aksi unjuk rasa tahun 2025.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih lemahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah tertinggal.

Salah satu temuan utama adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran yang berdampak langsung pada terhambatnya akses anak terhadap layanan dasar.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, akta kelahiran merupakan hak sipil dasar anak yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, dalam praktiknya, masih banyak anak yang belum tercatat secara administratif oleh negara.

“Di Papua Pegunungan, pemerintah provinsi menyampaikan belum memiliki data terkini terkait pemenuhan hak anak atas akta kelahiran,” kata Jasra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan baru 45,19 persen anak di Provinsi Papua Pegunungan yang telah memiliki akta kelahiran.

Kondisi ini dinilai berisiko besar karena membatasi akses anak terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.

"Hal ini berdampak membatasi akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," imbuhnya.

Sementara itu, KPAI mencatat anak masih menjadi target eksploitasi politik dalam aksi unras Agustus-September 2025 dan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan penyiksaan saat ditangkap dan diproses hukum oleh Polisi.

'Realita ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 4 yang mengatur hak anak untuk berpartisipasi dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Jasra menekankan, keterlibatan anak dalam ruang publik dan politik seharusnya ditempatkan dalam kerangka perlindungan, bukan justru menjadikan anak sebagai korban kekerasan aparat maupun eksploitasi kepentingan tertentu.

KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pendataan kepemilikan akta kelahiran, sekaligus memastikan aparat penegak hukum memiliki perspektif perlindungan anak dalam menangani situasi kerumunan dan aksi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:51 WIB

KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan

KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:51 WIB

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB

Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif

Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:54 WIB

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:35 WIB

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:31 WIB

BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil

BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:30 WIB

Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS

Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:30 WIB

Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar

Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:26 WIB

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:09 WIB