KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:01 WIB
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
Gedung KPAI. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • KPAI mendapati pemenuhan hak sipil serta partisipasi anak masih lemah, terutama di wilayah Indonesia yang tertinggal.
  • Rendahnya kepemilikan akta kelahiran, seperti di Papua Pegunungan (45,19%), menghambat akses dasar anak.
  • Anak juga dieksploitasi politik dan menjadi korban kekerasan aparat saat terjadi aksi unjuk rasa tahun 2025.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih lemahnya pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di daerah tertinggal.

Salah satu temuan utama adalah rendahnya kepemilikan akta kelahiran yang berdampak langsung pada terhambatnya akses anak terhadap layanan dasar.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, akta kelahiran merupakan hak sipil dasar anak yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, dalam praktiknya, masih banyak anak yang belum tercatat secara administratif oleh negara.

“Di Papua Pegunungan, pemerintah provinsi menyampaikan belum memiliki data terkini terkait pemenuhan hak anak atas akta kelahiran,” kata Jasra dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 KPAI di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan baru 45,19 persen anak di Provinsi Papua Pegunungan yang telah memiliki akta kelahiran.

Kondisi ini dinilai berisiko besar karena membatasi akses anak terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.

"Hal ini berdampak membatasi akses anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," imbuhnya.

Sementara itu, KPAI mencatat anak masih menjadi target eksploitasi politik dalam aksi unras Agustus-September 2025 dan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan penyiksaan saat ditangkap dan diproses hukum oleh Polisi.

'Realita ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 4 yang mengatur hak anak untuk berpartisipasi dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Jasra menekankan, keterlibatan anak dalam ruang publik dan politik seharusnya ditempatkan dalam kerangka perlindungan, bukan justru menjadikan anak sebagai korban kekerasan aparat maupun eksploitasi kepentingan tertentu.

KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pendataan kepemilikan akta kelahiran, sekaligus memastikan aparat penegak hukum memiliki perspektif perlindungan anak dalam menangani situasi kerumunan dan aksi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:51 WIB

KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan

KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 10:51 WIB

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB

Terkini

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:04 WIB

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB