Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:01 WIB
Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan
Pengacara kubu Prabowo-Hatta dalam sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Saksi ahli yang diajukan tim Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim meminta hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 didiskualifikasi, setelah menuding banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak murni alias oplosan.

"?Melihat aspek terstruktur, sistematis dan masif akibat DPK tambahan dan DPT oplosan, maka kami mengusulkan untuk dipertimbangkan oleh MK," kata Marwah dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kantor MK, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Mengenai DPT oplosan, Marwah mengklaim menemukan jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang masuk DPT sebanyak 176 juta orang. Sementara DPT sebenarnya versi KPU, penduduk yang memiliki hak pilih, sebanyak sekira 190 juta.

Kemudian soal DPKTb oplosan Marwah juga menyebut, jumlahnya lebih dari 2 persen dari total DPT yang ada. Padahal angka 2 persen itu ada dalam aturan KPU dan seharusnya dijalankan.

"Kami lihat ini masif jumlahnya. Terkait DPT bodong ini terjadi banyak kisruh. Rasa keadilan dirasakan ketika pasangan calon tidak diperlakukan adil," ujarnya.

Dia juga mengatakan, data oplosan itu bisa dilihat dengan baik dengan teknik audit forensik teknologi informasi (TI).

Audit forensik ini, lanjut Marwah, bisa dilakukan tim forensik TI dengan cara mengumpulkan jejak-jejak kecurangan pemilu di dunia maya. Namun hal itu tak dapat dilakukan karena terbentur UU ITE, kecuali MK mengabulkan permohonan Marwah.

"Tim kami bisa melakukannya tapi memerlukan license agar tidak melanggar UU ITE. Ini sesungguhnya ada jejak teknologi informasi," katanya.

Marwah menambahkan, pemilu ulang adalah solusi terbaik dalam menangani hasil Pilpres 2014 ini. Pemilu ini bisa dilakukan karena masih ada anggaran dan waktu untuk pemilu ulang? yang berasal dari anggaran putaran kedua Pilpres 2014.

"Pemilu ulang dapat menggunakan anggaran dari putaran kedua dan waktu juga tersedia. Pemilu ulang bisa dilakukan, untuk itu kami mohon," kata Marwah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 15:37 WIB

Saksi Ahli Prabowo: Pemilih Tambahan Tidak Dibenarkan

Saksi Ahli Prabowo: Pemilih Tambahan Tidak Dibenarkan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 14:39 WIB

Mantan Hakim MK: Pemilih Tambahan dan Pembukaan Kotak Suara Sah

Mantan Hakim MK: Pemilih Tambahan dan Pembukaan Kotak Suara Sah

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 14:07 WIB

Yusril Tolak Bujukan Jokowi Jadi Saksi Ahli di MK

Yusril Tolak Bujukan Jokowi Jadi Saksi Ahli di MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 13:31 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB