Array

Jokowi Ditagih Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 16 Agustus 2014 | 10:06 WIB
Jokowi Ditagih Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Presiden terpilih Joko Widodo. (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Ikatan Keluarga Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mendorong Presiden terpilih untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

Siaran pers bersama LSM tersebut sebagaimana diterima di Jakarta, Sabtu (16/8/2014), menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di masa lalu.

Apalagi, LSM mengingatkan bahwa salah satu visi-misi yang dimiliki Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu yang disebutkan tersebut antara lain Kerusuhan Mei 1998, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.

Tim transisi yang dibentuk sepatutnya merumuskan program kerja nyata, untuk merampungkan masalah pelanggaran HAM di atas dengan skala prioritas.

LSM mengusulkan tim transisi untuk merumuskan pembentukan Komite Kepresidenan Untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

Komite itu diimbau diisi oleh figur-figur yang mulia, berpihak pada keadilan dan memiliki rekam jejak yang kredibel pada isu kemanusiaan di Indonesia.

Selain itu, Komite sepatutnya bekerja pada empat hal utama, antara lain merumuskan upaya proses keadilan secara bermartabat, mengungkapkan fakta seperti menemukan mereka yang masih hilang, serta merumuskan kebijakan dan program pemulihan untuk korban dan masyarakat luas.

Terakhir adalah membuat pernyataan resmi permohonan maaf dan penyesalan atas praktek negara pada masa lampau yang melakukan pelanggaran HAM, Korupsi dan perusakan lingkungan.

LSM percaya bahwa kemajuan sebuah bangsa adalah dengan upaya belajar dari kesalahannya pada masa lalu. Proses hukum, tindakan yang resmi dan penyesalan adalah wujud sikap yang demokratis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI