Tim Hukum Prabowo Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres

Siswanto | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2014 | 13:24 WIB
Tim Hukum Prabowo Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa optimistis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mereka.

Tim hukum Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Bukti-buktinya semuanya sudah diberikan, tapi biasanya dalam jumlah besar tercampur dan terselip. Karena itu dalam proses di MK biasa kita koordinasi untuk melihat dan melengkapi mencari. Kalau memang terselip dimana, kita berikan," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elsa Syarief, usai sidang di MK, Senin (18/8/2014).

Menurut Elsa, seluruh bukti sudah ditulis dalam berkas kelengkapan alat bukti. Seluruh bukti fisik, katanya, juga sudah dihadirkan ke sidang. Kendati demikian, tim hukum akan tetap melengkapi permintaan MK yang menilai bukti-bukti masih perlu disempurnakan.

"Karena daftar bukti yang sudah kita tulis, fisiknya selalu ada, nggak mungkin nggak ada," katanya.

Dia menambahkan bukti fisik yang dimaksud, meliputi bukti C-1, video, foto pencoblosan di sejumlah tempat yang diduga terjadi kecurangan.

Lebih jauh, Elsa mengaku menyayangkan sikap hakim MK yang tidak menunjukkan semua bukti-bukti itu di persidangan.

"Cuma sayang di MK kenapa nggak ditayangkan. Bahwa ini Bukan fakta rekayasa ini fakta benar," katanya.

Tim hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, menambahkan akan memberikan bukti fisik sebanyak 2.000 lembar ke MK sebagaimana yang diminta hakim konstitusi.

Firman mengatakan tim hukum saat ini tengah menyusun kesimpulan kasus ini setebal kira-kira 1.500 lembar.

"Kita usahakan keseimbangan alat bukti dalam kesimpulan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Sidang Terakhir MK, Jokowi-JK Optimistis MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:46 WIB

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

MK: Prabowo dan KPU Harus Sempurnakan Alat Bukti

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:17 WIB

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:05 WIB

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini Cuma 30 Menit

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:25 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB