Komnas Anak Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 13:03 WIB
Komnas Anak Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (kanan). [Antara/Wibowo Armando]

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan dengan cara mutilasi para bocah di Kabupaten Siak untuk diberikan hukuman mati sebagai sanksi atas kejahatan luar biasa yang dilakukan.

"Untuk pelaku harus dikenakan dengan pasal berlapis karena kejahatan yang dilakukan merupakan bentuk kejahatan luar biasa," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Selasa (19/8/2014).

Dalam kasus ini, lanjut kata dia, pihak penegak hukum bisa mengenakan pelaku dengan pasal berlapis yang artinya harus ada pasal tunggal terkait pembunuhan berencana.

Pasal tunggal atau pasal pokok yang bisa diterapkan menurut dia adalah pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Kemudian, lanjut kata dia, pelaku juga harus dikenakan pasal lain terkait penculikan dan mutilasi serta pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang menjadi korban-korban mereka.

Sebelumnya Polres Kabupaten Siak berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual disertai pembunuhan dengan mutilasi yang memakan tujuh korban, sebagian besar kalangan bocah berusia 5,5 tahun hingga sepuluh tahun.

Pada perkara ini, kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka, tiga di antaranya laki-laki yakni MD (19), DP (17), dan S (26).

Sementara seorang lagi merupakan wanita berusia 19 tahun yang diinisialkan sebagai DD, warga Perawang, Kabupaten Siak.

Keempat pelaku mengaku membunuh tujuh korban sejak tahun 2013 dan terus berlanjut hingga pertengahan 2014.

Seluruh korban ditemukan tewas dengan kondisi jasad tinggal tulang belulang yang diduga dimutilasi oleh para pelaku.

"Ini merupakan kasus luar biasa dan pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang juga luar biasa," seru Arist. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI