Pembacaan Vonis Penganiaya Siswa SMA 3 Berakhir Ricuh

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2014 | 18:07 WIB
Pembacaan Vonis Penganiaya Siswa SMA 3 Berakhir Ricuh
Empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta hadapi vonis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). [Suara.com/Nur Ichsan].

Suara.com - Sidang putusan kasus pengangiayaan siswa kelas X SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Afriand Caesar Al Irhamy yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014), berujung ricuh.

Kericuhan terjadi sesaat setelah ketua majelis hakim membacakan putusan. Sekitar 30-an siswa yang diduga sebagai teman terpidana, yang menggunakan seragam kaus bertuliskan “Kami Juga Korban,” berteriak menuntut hakim membebaskan mereka.

“Bebas! Bebas! Bebas!,” teriak mereka dari luar sidang.

Mendengar teriakan itu, keluarga korban dan puluhan teman korban yang memgenakan kaus bertuliskan ‘Stop Bulying’, tersulut emosinya. Hal ini mengakibatkan aksi saling dorong dan saling mengumpat dengan kata-kata kasar dari kedua kubu.

Bahkan, ketika empat terpidana keluar dari ruang sidang, ada salah satu teman korban yang berusaha menyerang para terdakwa, namun aksi ini digagalkan petugas.

“Woy, woy,” umpat puluhan teman korban sambil berusaha memukul empat terpidana.

Bukan hanya dari kubu korban dan terdakwa, seorang jurnalis juga ikut tersulut emosinya karena sengaja dihalangi saat hendak mengambil gambar.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiryo Dirya dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun.

KR, PU, TM, dan AM terbukti melakukan kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Arfiand pelajar kelas X SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, saat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

“Mengadili, menyatakan para terdakwa, telah terbukti sah dan meyakinkan, bersama-sama melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian. Menjatuhkan pidana masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Made Sutisna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Setelah membacakan vonis, Sutisna menegaskan kepada keempat terdakwa untuk tidak menyepelekan hukuman ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 17:03 WIB

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:17 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:31 WIB

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 14:46 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB