Pembacaan Vonis Penganiaya Siswa SMA 3 Berakhir Ricuh

Laban Laisila

Selasa, 26 Agustus 2014 | 18:07 WIB
Pembacaan Vonis Penganiaya Siswa SMA 3 Berakhir Ricuh
Empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta hadapi vonis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). [Suara.com/Nur Ichsan].

Suara.com - Sidang putusan kasus pengangiayaan siswa kelas X SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Afriand Caesar Al Irhamy yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014), berujung ricuh.

Kericuhan terjadi sesaat setelah ketua majelis hakim membacakan putusan. Sekitar 30-an siswa yang diduga sebagai teman terpidana, yang menggunakan seragam kaus bertuliskan “Kami Juga Korban,” berteriak menuntut hakim membebaskan mereka.

“Bebas! Bebas! Bebas!,” teriak mereka dari luar sidang.

Mendengar teriakan itu, keluarga korban dan puluhan teman korban yang memgenakan kaus bertuliskan ‘Stop Bulying’, tersulut emosinya. Hal ini mengakibatkan aksi saling dorong dan saling mengumpat dengan kata-kata kasar dari kedua kubu.

Bahkan, ketika empat terpidana keluar dari ruang sidang, ada salah satu teman korban yang berusaha menyerang para terdakwa, namun aksi ini digagalkan petugas.

“Woy, woy,” umpat puluhan teman korban sambil berusaha memukul empat terpidana.

Bukan hanya dari kubu korban dan terdakwa, seorang jurnalis juga ikut tersulut emosinya karena sengaja dihalangi saat hendak mengambil gambar.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiryo Dirya dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun.

KR, PU, TM, dan AM terbukti melakukan kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Arfiand pelajar kelas X SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, saat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

“Mengadili, menyatakan para terdakwa, telah terbukti sah dan meyakinkan, bersama-sama melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian. Menjatuhkan pidana masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Made Sutisna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Setelah membacakan vonis, Sutisna menegaskan kepada keempat terdakwa untuk tidak menyepelekan hukuman ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 17:03 WIB

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:17 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:31 WIB

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 14:46 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB