Pertarungan Munas: JK Pro Konstitusi, Aburizal Pegang Rekomendasi

Siswanto Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 09:32 WIB
Pertarungan Munas: JK Pro Konstitusi, Aburizal Pegang Rekomendasi
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertarungan sengit dalam tubuh Partai Golkar dipastikan memanas terkait jadwal pelaksanaan Munas IX Partai Golkar.

Kubu Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berpegang pada rekomendasi yang dihasilkan Munas VIII Golkar di Pekanbaru (5-8 Oktober 2009), sebanyak 10 poin. Poin kelima menyebutkan: apabila dipandang perlu Munas diadakan tahun 2015.

Sementara itu, Ketua Pusat Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang bersikukuh kepada bunyi Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a bahwa: Munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali.

Sikap Eksponen Ormas Tri Karya Golkar tersebut sejalan dengan pikiran Jusuf Kalla, mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sekarang terpilih menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden RI Joko Widodo. Hal itu disebabkan adanya pernyataan blak-blakan JK yang disiarkan sebuah harian pagi nasional pada Minggu (24/8/2014) yang menegaskan: Munas IX Golkar harus sesuai AD yaitu 4-8 Oktober 2014.

"Pernyataan JK tidak boleh dipandang remeh," kata Bintang kepada suara.com, Rabu (27/8/2014).

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Ormas MKGR itu berharap dengan adanya pernyataan JK yang gamblang itu, dukungan pentolan DPD I kepada Aburizal yang ngotot Munas IX Golkar baru diadakan tahun 2015, diharapkan dapat mencair.

Bintang mengakui Eksponen Ormas Tri Karya Golkar telah melayangkan surat pada Senin (25/8/2014) kepada Mahkamah Partai Golkar yang diketuai Muladi.

Surat kedua kepada DPP Partai Golkar yang meminta DPP Partai Golkar segera membentuk Panitia Munas IX Golkar juga sudah dilayangkan bersamaan.

Adapun isi surat kepada Mahkamah Partai, yakni meminta pendapat hukum dari Mahkamah Partai mengenai kesahihan jadwal Munas.

"Mana yang sahih sebagai pegangan partai untuk melaksanakan Munas IX Golkar. Apakah berpegang kepada isi AD (konstitusi) atau cukup hanya dengan isi sebuah rekomendasi," ujar Bintang.

Natabaya, salah seorang pimpinan Mahkamah Partai Golkar pernah mengatakan pada acara Diskusi Panel Ormas Muda Kekaryaan, di Media Lounge DPP Partai Golkar di Slipi, Rabu (20/8), bahwa AD/ART merupakan konstitusi dari partai dan tidak ada yang lebih tinggi lagi dari konstitusi.

Lebih jauh, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (2003-2008) itu menegaskan bahwa Munas adalah panggung kekuasaan tertinggi organisasi, yaitu satu kali dalam lima tahun. Kalau diuji. rekomendasi berada jauh di bawah AD/ART.

Akan tetapi, pernyataan JK di media hari Minggu (24/8/2014) yang menegaskan Munas Golkar harus 5-8 Oktober sesuai AD/ART tersebut ternyata langsung dihadang Aburizal dengan mengumpulkan 30 DPD I di rumahnya pada Senin (25/8/2014) yang berkeras Munas Golkar harus 2015.

"Tindakan ARB itu, dipastikan semakin memanaskan suhu perbedaan pendapat dalam tubuh Partai Golkar," kata Bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI