Setelah itu Florence mengungkapkan kekesalan di media sosila “Path” dengan kata-kata makian terhadap masyarakat Yogyakarta dan mengandung unsur pencemaran nama baik warga Yogyakarta.
Dibebaskan dari Tahanan, Florence Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 02 September 2014 | 09:11 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
MK Batasi Makna Kerusuhan pada UU ITE, Kritik di Dunia Maya Tak Bisa Dipidana
29 April 2025 | 14:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI