Kelabui Satpol PP, PSK Ini Kenakan Jilbab

Achmad Sakirin

Selasa, 02 September 2014 | 18:00 WIB
Kelabui Satpol PP, PSK Ini Kenakan Jilbab
Razia di salah satu tempat prostitusi. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan modus baru para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah itu. Para PSK mengelabui petugas dengan memakai jilbab.

"PSK yang memakai jilbab ini kami temukan dalam operasi yang digelar tadi pagi, di salah satu tempat prostitusi ilegal di Larangan Luar, Kecamatan Larangan," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi di Pamekasan, Selasa (2/9/2014).

Didik menduga modus baru PSK dengan cara menggunakan jilbab itu kemungkinan sebagai upaya untuk mengelabui petugas saat operasi.

Namun, untungnya, para petugas telah mengetahui hal itu, sebab sebelum operasi Satpol PP terlebih dahulu menerjunkan tim intelijen ke lapangan.

Selain itu, sambung Didik, banyak warga yang juga menyampaikan informasi ke Satpol PP Pamekasan tentang praktik prostitusi yang terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan itu.

Saat menerima informasi itu, petugas langsung menerjunkan tim intelijen guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan warga itu.

Hasilnya, memang ada praktik prostitusi di Desa Larangan Luar, yakni rumah salah seorang warga yang selama ini memang dijadikan tempat khusus menampung PSK.

"Karena informasi A1 maka kami langsung terjunkan tim ke sana dan ternyata PSK-nya memakai jilbab," ujar Didik Hariyadi.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang, yakni PSK dan seorang lelaki pengguna jasa PSK.

PSK yang diamankan petugas berinisial MI (45) dan seorang pria berusia 25 tahun berinisial IM. MI merupakan PSK yang mengaku berasal dari Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Sementara IM adalah pelanggan yang merupakan warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

"Kalau pengakuannya si perempuan itu mengaku pertama kali, tapi menurut warga setempat sudah berulang kali," kata Didik.

Selanjutnya kedua orang itu digelandang ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pamekasan untuk didata dan dibina.

Di hadapan petugas MI dan IM berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan akan menghormati kebijakan Pemkab Pamekasan yang mencanangkan penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

"Pasukan Sapu Bersih"

"Pasukan Sapu Bersih"

Foto | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 10:00 WIB

Guna Tertib Administrasi, Penghuni Lokalisasi Didata Ulang

Guna Tertib Administrasi, Penghuni Lokalisasi Didata Ulang

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 06:55 WIB

Satpol PP Bongkar Lapak Liar

Satpol PP Bongkar Lapak Liar

Foto | Senin, 04 Agustus 2014 | 15:35 WIB

29 Perempuan yang Diduga PSK Tewas Ditembak di Baghdad

29 Perempuan yang Diduga PSK Tewas Ditembak di Baghdad

News | Selasa, 15 Juli 2014 | 21:21 WIB

PSK Super Kaya Ini Ditangkap Karena Judi Bola

PSK Super Kaya Ini Ditangkap Karena Judi Bola

News | Minggu, 13 Juli 2014 | 09:55 WIB

Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Diawasi Rutin

Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Diawasi Rutin

News | Kamis, 26 Juni 2014 | 23:20 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×