Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak akan mengintervensi kebijakan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengadaan mobil baru Mercedez Benz untuk menteri pemerintahan baru.
Hal itu disampaikan Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (9/9/2014).
“Meskipun kami punya pendapat, tapi hal tersebut biarlah ketika pak Jokowi beliau jadi presiden pada 20 Oktober, seluruh kebijakan disampaikan kepada rakyat. Tapi hal yang terjadi saat ini menjadi sepenuhnya kewenangan SBY terkait pengadaan mobil," ujarnya.
Hasto mengungkapkan, anggaran pengadaan mobil mewah untuk menteri berasal dari APBN Perubahan 2014.
"Ini kan anggaran APBN-P 2014, kami mencermati ketika Jokowi dilantik bagaimana kita mengamankan realisasi APBN. Bagaimana penerimaan agar tidak shortfall, perpajakan harus ada agenda konkrit," kata Hasto.
Hasto mengaku, saat ini pemerintahan Jokowi-JK dengan tim transisi masih membangun komunikasi yang positif terlebih dahulu.
"Sebab, banyak hal positif yang telah diberikan Presiden SBY khususnya dalam proses transisi ini. Namun setelah dilantik, dia meyakini, Jokowi akan fokus realisasi janji kampanyenya," pungkasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan pengumuman pemenang lelang bernomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014 yang diterbitkan situs setneg.go.id, pemenang lelang pengadaan itu adalah PT Mercedes-Benz Indonesia.
Penetapan pemenang lelang ini diputuskan pada 28 Agustus 2014. Anggaran pengadaan mobil dinas menteri mencapai Rp91 miliar.