PPATK Bekukan Aset Tiga WNI Terduga Teroris

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 11 September 2014 | 18:42 WIB
PPATK Bekukan Aset Tiga WNI Terduga Teroris
Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aset tiga terduga teroris berstatus warga negara Indonesia (WNI).

"WNI yang tercatat di United Nations Security Council Resolution 1267 ada 17 nama, tiga di antaranya sudah dibekukan asetnya," kata Wakil Ketua PPATK Pusat Agus Santoso di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Setelah rapat dengan Badan Reserse dan Kriminal, Densus 88, BIN, dan Bank Indonesia di Mabes Polri, ia menyebutkan satu orang telah diketahui indentitasnya.

"Salah satunya berinisial P, yang lain saya lupa namanya," katanya.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di ruang Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Mabes Polri. Direksus berfungsi menangani kejahatan perbankan, pencucian uang, dan kejahatan dunia maya.

"Pertemuan ini sifatnya koordinasi dan penyamaan persepsi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pembekuan Aset Teroris," katanya.

Berdasarkan pelaksanaan United Nations Security Council Resolution 1267 atau sanksi resolusi PBB, kata dia, aset terduga teroris, baik yang WNA maupun WNI, dibekukan.

"Tujuannya agar para teroris tidak bisa mempunyai akses pendanaan," ujarnya.

Maksud dari undang-undang tersebut, katanya, mengatur penanganan suatu tindak pidana, terkait dengan pendanaan terorisme, yang merupakan kejahatan serius.

Agus mengatakan 17 terduga teroris tersebut telah ditetapkan sebagai buronan internasional yang berkaitan dengan jaringan Al-Qaeda dan Taliban.

"Kita sudah lihat nama-nama yang dicurigai ini dan telah dimasukkan ke website PPATK, agar mudah diakses penyidik keuangan apakah nama itu memang ada sebagai nasabah," katanya.

Terkait dengan pembekuan rekening terduga teroris dari WNI, Agus mengatakan masih relatif kecil.

"Rekening yang dibekukan relatif kecil, sekitar 20-50 ribu dolar Amerika-lah. Masih ditelusuri lebih dalam lagi" katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPATK Juga Telusuri Rekening Kelurga dan Tukang Kebun Jero Wacik

PPATK Juga Telusuri Rekening Kelurga dan Tukang Kebun Jero Wacik

News | Senin, 08 September 2014 | 18:04 WIB

SBY Setuju Penjara Khusus Narapidana Terorisme

SBY Setuju Penjara Khusus Narapidana Terorisme

News | Senin, 08 September 2014 | 15:57 WIB

Penyelundupan BBM Rp1,3 T

Penyelundupan BBM Rp1,3 T

Foto | Senin, 08 September 2014 | 14:40 WIB

Selundupkan BBM, PNS di Batam Punya Rekening Rp1,3 Triliun

Selundupkan BBM, PNS di Batam Punya Rekening Rp1,3 Triliun

Bisnis | Senin, 08 September 2014 | 13:45 WIB

Liga Arab Desak Diterapkan Cara Militer dan Politis Hadapi ISIS

Liga Arab Desak Diterapkan Cara Militer dan Politis Hadapi ISIS

News | Minggu, 07 September 2014 | 19:58 WIB

Mufti Bosnia Desak ISIS Bebaskan Sandera Inggris

Mufti Bosnia Desak ISIS Bebaskan Sandera Inggris

News | Minggu, 07 September 2014 | 12:45 WIB

 Arab Saudi Tangkap 88 Orang Diduga ISIS

Arab Saudi Tangkap 88 Orang Diduga ISIS

News | Rabu, 03 September 2014 | 06:38 WIB

Terkini

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB