Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Achmad Sakirin

Selasa, 16 September 2014 | 16:27 WIB
Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Nazarudin.

"Noriyu sudah datang memenuhi panggilan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2014).

Noriyu sempat tidak hadir pada panggilan pertama pada 10 September 2014 lalu.

"Setelah beberapa kali dipanggil ya, yang kedua sudah dipanggil tapi nggak ada waktu kemudian dijadwal ulang oleh penyidik, kesepakatan bersama, hari ini jam 13.00 akan datang untuk diperiksa," paparnya.

Nantinya, Noriyu akan ditanya oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seputar laporan yang dibuatnya.

Sebelumnya, Noriyu telah melaporkan Nazarudin yang menyebutnya istri kedua dari terdakwa Kasus Hambalang Anas Urbaningrum. Nazarudin dilaporkan dua pasal sekaligus oleh Noriyu ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014).

Dalam laporan TBL/3011/VIII/2014/PMJ/Dit reskrimum, Nazarudin dilaporkan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Laporan saya diterima, ini masuk tindak pidana. Saya melaporkan dua Pasal, 311 KUHP soal fitnah dan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik," kata Noriyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara

Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 19:17 WIB

Sidang Tuntutan Anas Urbaningrum

Sidang Tuntutan Anas Urbaningrum

Foto | Kamis, 11 September 2014 | 19:00 WIB

Jaksa Sebut Anas Sengaja Inginkan Proyek Hambalang

Jaksa Sebut Anas Sengaja Inginkan Proyek Hambalang

News | Kamis, 11 September 2014 | 15:26 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×