Kepala Daerah yang Rangkap Ketua Parpol Terancam Diberhentikan

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 17 September 2014 | 18:50 WIB
Kepala Daerah yang Rangkap Ketua Parpol Terancam Diberhentikan

Suara.com - Kepala daerah yang merangkap jabatan sebagai ketua partai politik terancam sanksi berupa pemberhentian karena melanggar Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yang akan disahkan 23 September 2014.

"Gubernur, bupati/wali kota beserta wakilnya harus menanggalkan jabatannya sebagai ketua partai politik," ujar Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Pemda Komite I DPD RI Farouk Muhammad Syechbubakar di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Dia menjelaskan, jika ada kepala daerah yang membangkang dan tidak melaksanakan amanat sesuai UU maka sanksi terberatnya bisa diberhentikan dari jabatannya.

Sanksi yang diberikan mulai adminitrasi berupa teguran. Jika memaksa maka diberikan pembinaan khusus, bahkan bisa dipecat jika tetap ngotot rangkap jabatan.

Pelarangan rangkap jabatan ketua partai politik tersebut diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) Huruf i RUU Pemerintahan Daerah.

Rangkap jabatan kepala daerah dengan ketua partai dikhawatirkan mengganggu dan menjadi beban antara tugas sebagai partai dan tugas sebagai kepala pemerintahan.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan dalam RUU tersebut juga diatur kepala daerah bisa diberhentikan karena tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan.

Selain itu, pemberhentian bisa dilakukan apabila kepala daerah membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Siapkan Dua Opsi RUU Pilkada

Pemerintah Siapkan Dua Opsi RUU Pilkada

News | Rabu, 17 September 2014 | 16:27 WIB

Ganti Pengurus, PPP akan Tetap Konsisten Tolak Pilkada Langsung

Ganti Pengurus, PPP akan Tetap Konsisten Tolak Pilkada Langsung

News | Rabu, 17 September 2014 | 12:38 WIB

Hanura Optimistis Pendukung Pilkada Langsung Tambah Dua Partai

Hanura Optimistis Pendukung Pilkada Langsung Tambah Dua Partai

News | Rabu, 17 September 2014 | 10:45 WIB

Efek Perang RUU Pilkada, Jokowi dan JK Dinilai Tak Sombong Lagi

Efek Perang RUU Pilkada, Jokowi dan JK Dinilai Tak Sombong Lagi

News | Rabu, 17 September 2014 | 09:23 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB