Anas Bantah Dianggap Menyesatkan Fakta dengan Bertele-tele di Sidang

Achmad Sakirin

Kamis, 18 September 2014 | 20:17 WIB
Anas Bantah Dianggap Menyesatkan Fakta dengan Bertele-tele di Sidang
Anas Urbaningrum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pernyataan Anas Urbaningrum dan penasihat hukumnya yang dianggap bertele-tele oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Anas melalui pledionya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/9/2014).

"JPU mempersoalkan cara terdakwa dan penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi atas keterangan saksi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang belum dihadirkan dalam persidangan. Padahal hal tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait tuduhan, fitnah, dan cerita bohong yang menyangkut terdakwa," kata Anas.

Dia menerangkan bahwa saksi yang diperiksa di persidangan semuanya di bawah sumpah, dan hal tersebut kerap dikonfirmasi pihak jaksa mengenai isi BAP saksi di sidang dengan membacanya.

"Karena itu klarifikasi atas fitnah dan kebohongan di dalam BAP adalah penting di dalam upaya mencari kebenaran di dalam persidangan ini,"tambahnya.

Anas mengatakan bahwa pertanyaan serta pernyataaan yang disampaikannya dalam persidangan untuk mencoba melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.

"Mendalami dan mengklarifikasi keterangan saksi atas materi yang sama dan yang sudah ditanya jaksa adalah bukan untuk mengulang-ngulang dan bukan untuk bertele-tele justru untuk kontestasi yang berimbang sehingga terungkap keterangan yang sebenarnya,” katanya.

Dia juga menambahkan, jika JPU menilai metode pertanyaan sebagai metode penyesatan fakta, hal itu keliru, justru sebaliknya.

“Kalau pertanyaan jaksa yang sudah terarah pada BAP tidak didalami lebih lanjut maka lebih berpotensi penyesatan fakta, di sidang ini sehendaknya jadi kontestasi yang terbuka," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Anggap Tuntutan Jaksa dari Keterangan "Pinokio"

Anas Anggap Tuntutan Jaksa dari Keterangan "Pinokio"

News | Kamis, 18 September 2014 | 19:47 WIB

Anas Kembali Tepis Dakwaan Soal Persiapan Pencalonan Presiden

Anas Kembali Tepis Dakwaan Soal Persiapan Pencalonan Presiden

News | Kamis, 18 September 2014 | 18:25 WIB

Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin

Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin

News | Kamis, 18 September 2014 | 17:47 WIB

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:59 WIB

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:21 WIB

Terkini

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

×