Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK

Siswanto | Suara.com

Selasa, 23 September 2014 | 01:36 WIB
Todung: Wayan Sudirta Bisa Pimpin KPK
Spanduk Raksasa terpasang di salah satu sisi gedung KPK. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Presiden Transparancy International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai sosok I Wayan Sudirta (senator asal Bali) yang lolos di antara 11 calon pimpinan KPK merupakan figur yang bisa bekerjasama dan memimpin serta mampu independen.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu menilai Wayan mempunyai nyali besar sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah berat.

Todung mengaku sudah mengenal dan pernah bekerjasama dengan Wayan, ketika sama-sama di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tahun 1970-an.

”Waktu di LBH, saya di bidang non-litigasi, sementara Wayan menangani bidang litigasi. Nyalinya besar. Dia berkali-kali membuktikan keberaniannya untuk menyelesaikan masalah-masalah berat. Tak jarang dia sering mengalami kekerasan ketika membela klien di lapangan,” kata Todung dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (23/9/2014).

Tidak hanya bekerjasama dan memimpin, serta mampu independen, Wayan juga dinilai sanggup bekerjasama dalam tim kolektif sebagai anak buah. Contohnya, kata Todung, di LBH Jakarta dia adalah ”anak buah” Adnan Buyung Nasution, Sekretaris Komite Pembela Pancasila untuk Hukum Acara Pidana, Direktur Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia, dan Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia.

Todung juga menyontohkan kasus ketika Wayan menggagalkan penggusuran pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta. Dia membela para pedagang dengan ”menghadang” Satpol PP dan alat-alat berat yang siap menggusur. Dia mengajukan argumen-argumen yang mendorong kasusnya ke pengadilan, dan berhasil karena pedagang mendapat putusan yang adil.

”Bayangkan, kalau dalam situasi lapangan di mana tidak ada Direktur LBH, dia tidak mengambil putusan dan bertindak cepat, para pedagang pasti tergusur dan mengalami ketidakadilan,” kata Todung.

Todung menambahkan KPK memerlukan pemimpin-pemimpin yang punya leadership model Wayan, ketika ada situasi lapangan yang rumit dan perlu putusan cepat. KPK butuh pimpinan menggunakan diskresinya untuk mengambil putusan yang cepat sebagai solusi terbaik, tentunya dalam koridor hukum yang berlaku, kata todung.

Wayan pun pernah mengalami kekerasan oleh aparat karena nyalinya besar. Seperti ketika membela petani Pecatu di Bali yang berhadapan dengan orang kuat di Indonesia. Terhadap Wayan dibuatkan kasus rekayasa dan dia pun ditetapkan secara sewenang-wenang sebagai daftar pencarian orang yang kemudian dikejar-kejar aparat selama 13 bulan. Dia bebas dan dinyatakan tak bersalah setelah kejatuhan Soeharto pada tahun 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diapresiasi, Lolosnya Mantan Ketua LBH Jakarta dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK

Diapresiasi, Lolosnya Mantan Ketua LBH Jakarta dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK

News | Kamis, 18 September 2014 | 07:11 WIB

Terkini

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:53 WIB

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

Ibu Korban Peluru Nyasar Ungkap Klausul Tuntutan kepada Marinir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:52 WIB

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

Respons Komentar Trump, China Salahkan Serangan AS dan Israel sebagai Akar Masalah di Selat Hormuz

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

Trump Ancam Bom Pembangkit Listrik Iran Hingga ke Zaman Batu Jika Negosiasi Gagal Total Pekan Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:48 WIB

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:44 WIB

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:42 WIB

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

Serangan Udara Beruntun Guncang Selat Hormuz, Fasilitas Vital Iran Hancur

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:41 WIB

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:32 WIB