Pembebasan Bersyarat kepada Koruptor Harus Dipersulit

Doddy Rosadi

Selasa, 23 September 2014 | 13:06 WIB
Pembebasan Bersyarat kepada Koruptor Harus Dipersulit
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah seharusnya mempersulit pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi. Aktivis anti-korupsi dari Pusat Kajian Anti-korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim mengungkapkan, seseorang yang melakukan korupsi berarti telah melakukan tindak pidana khusus.

Sesuai aturan, kata dia, narapidana kasus tindak pidana khusus tetap berhak menerima pembebasan bersyarat namun prosesnya dipersulit. Kata dia, pembebasan bersyarat itu merupakan fasilitas negara sehingga bisa diberikan dan bisa juga tidak diberikan.

“Itu semua diatur dalam PP no 92 tahun 2012 di mana pelaku tindak pidana khusus akan dipersulit apabila mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Tindak pidana khusus itu antara lain korupsi, terorisme, perdagangan orang dan psikotropika,” kata Hifdzil ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2014).

Hifdzil menambahkan, pemberian bebas bersyarat merupakan hak dan bukan kewajiban pemerintah. Dia memberi contoh, seorang narapidana yang divonis 20 tahun penjara maka berhak mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ke-17.

Namun, pemerintah bisa tidak memberikan pembebasan bersyarat apabila narapidana tersebut dianggap masih membahayakan bagi masyarakat sekitat. Menurut dia, penolakan pemberian pembebasan bersyarat juga tidak melanggar aturan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi Anggodo Widjojo. Meski belum menjalani 2/3 hukuman, Anggodo dibebaskan secara bersyarat dengan alasan yang bersangkutan sakit-sakitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SBY Diminta Batalkan Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo

SBY Diminta Batalkan Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo

News | Selasa, 23 September 2014 | 12:20 WIB

KPK Tak Setuju Pembebasan Bersyarat Untuk Anggodo

KPK Tak Setuju Pembebasan Bersyarat Untuk Anggodo

News | Jum'at, 19 September 2014 | 20:45 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×