Pembebasan Bersyarat kepada Koruptor Harus Dipersulit

Doddy Rosadi

Selasa, 23 September 2014 | 13:06 WIB
Pembebasan Bersyarat kepada Koruptor Harus Dipersulit
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah seharusnya mempersulit pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi. Aktivis anti-korupsi dari Pusat Kajian Anti-korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim mengungkapkan, seseorang yang melakukan korupsi berarti telah melakukan tindak pidana khusus.

Sesuai aturan, kata dia, narapidana kasus tindak pidana khusus tetap berhak menerima pembebasan bersyarat namun prosesnya dipersulit. Kata dia, pembebasan bersyarat itu merupakan fasilitas negara sehingga bisa diberikan dan bisa juga tidak diberikan.

“Itu semua diatur dalam PP no 92 tahun 2012 di mana pelaku tindak pidana khusus akan dipersulit apabila mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Tindak pidana khusus itu antara lain korupsi, terorisme, perdagangan orang dan psikotropika,” kata Hifdzil ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/9/2014).

Hifdzil menambahkan, pemberian bebas bersyarat merupakan hak dan bukan kewajiban pemerintah. Dia memberi contoh, seorang narapidana yang divonis 20 tahun penjara maka berhak mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ke-17.

Namun, pemerintah bisa tidak memberikan pembebasan bersyarat apabila narapidana tersebut dianggap masih membahayakan bagi masyarakat sekitat. Menurut dia, penolakan pemberian pembebasan bersyarat juga tidak melanggar aturan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi Anggodo Widjojo. Meski belum menjalani 2/3 hukuman, Anggodo dibebaskan secara bersyarat dengan alasan yang bersangkutan sakit-sakitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SBY Diminta Batalkan Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo

SBY Diminta Batalkan Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo

News | Selasa, 23 September 2014 | 12:20 WIB

KPK Tak Setuju Pembebasan Bersyarat Untuk Anggodo

KPK Tak Setuju Pembebasan Bersyarat Untuk Anggodo

News | Jum'at, 19 September 2014 | 20:45 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB