KPK Siap Ajukan Banding Atas Vonis Anas

Achmad Sakirin

Rabu, 24 September 2014 | 20:24 WIB
KPK Siap Ajukan Banding Atas Vonis Anas
Juru Bicara KPK Johan Budi. [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Anas Urbaningrum. Namun, hal tersebut akan dilakukan KPK setelah menerima laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mempelajari pertimbangam majelis hakim.

Sementara itu, salah satu pimpinan KPK, Zulkarnaen secara terang-terangan sudah mengatakan akan melakukan banding di salah satu media. Dia menilai putusan Majelis hakim sangat ringan.

"Terkait dengan putusan memang ada dakwaan yang tidak dikabulkan yaitu dakwaan subsider pasal 11 dan kedua pasal 3 ayat satu UU Nomor 8 2010. Tentu kami akan mempelajari apa pertimbangan majelis hakim dalam memutus, kami ada waktu tujuh hari untuk banding atau tidak, saat ini KPK masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak karena JPU harus melapor dulu kepada pimpinan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).

Dia menambahkan KPK menghormati putusan hakim meski harapan KPK tidak sesuai dengan kenyataan.

"Sejak awal kami sampaikan, kami menghormati putusan hakim, karena itu setelah dibacakan pertimbangan kemudian hakim menyimpulkan bahwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU," katanya lagi.

Anas Urbamingrum divonis Majelis Hakim dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda 300 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan. Selain itu Anas juga diwajibkan membayar denda yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp57 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Divonis 8 Tahun

Anas Divonis 8 Tahun

Foto | Rabu, 24 September 2014 | 19:47 WIB

Baku Pukul Aparat vs Aktivis HMI Berlangsung saat Anas Keluar Tipikor

Baku Pukul Aparat vs Aktivis HMI Berlangsung saat Anas Keluar Tipikor

News | Rabu, 24 September 2014 | 19:05 WIB

Ini Alasan Anas Ajak Hakim dan Jaksa Melakukan "Mubahalah"

Ini Alasan Anas Ajak Hakim dan Jaksa Melakukan "Mubahalah"

News | Rabu, 24 September 2014 | 19:01 WIB

Anas: Vonis 8 Tahun Penjara Tidak Adil

Anas: Vonis 8 Tahun Penjara Tidak Adil

News | Rabu, 24 September 2014 | 18:33 WIB

Anas Urbaningrum Ajak Hakim dan Jaksa Lakukan "Mubahalah"

Anas Urbaningrum Ajak Hakim dan Jaksa Lakukan "Mubahalah"

News | Rabu, 24 September 2014 | 18:24 WIB

Anas Urbaningrum Divonis 8 Tahun Penjara

Anas Urbaningrum Divonis 8 Tahun Penjara

News | Rabu, 24 September 2014 | 18:20 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×