Array

Tiga Jam Lebih, Skors Paripurna RUU Pilkada Dicabut

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 25 September 2014 | 23:18 WIB
Tiga Jam Lebih, Skors Paripurna RUU Pilkada Dicabut
Priyo Budi Santoso memimpin Rapat Paripurna ke-9 DPR RI di gedung Nusantara II Jakarta, Kamis (25/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rapat Paripurna Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhirnya dilanjutkan sekira pukul 22.48 WIB, Kamis (25/9/2014). Rapat ini molor tiga jam lebih dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu pukul 19.30 WIB.

Pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso mengatakan, ada lima hal yang substantif dalam forum lobi tadi yang sepakat.

"Saya akan sampaikan hasil lobi yang dilakukan pimpinan fraksi, terhadap lima hal substansi, yang dilaporkan pansus, Komisi II, panja, yang dibawa ke forum lobi," kata Priyo membuka rapat.

Dalam lobi, munculnya opsi Pilkada langsung dengan sejumlah syarat. Pertama, adalah soal subtansi tentang paket atau tidak paket, maksudnya pemilihan kepala daerah yang sepaket dengan wakilnya. "Hasil lobi tadi, memilih kepala daerahnya saja tanpa wakil," kata Priyo.

Kemudian, supaya tidak ada konflik kepentingan dengan calon incumbent, hasil forum lobi tadi memutuskan pelarangan dan tidak boleh untuk calon yang memiliki ikatan perkawinan. "Jadi suami untuk periode berikutnya istrinya nggak boleh harus menunggu jeda 5 tahun," kata Priyo.

Ketiga, forum lobi tadi juga membahas soal proses rekapitulasi pilkada langsung. Keputusannya adalah rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. "Artinya dari TPS ke KPU, tadi disepakati berjenjang," tutur politisi Golkar itu.

Yang keempat, sambung Priyo adalah soal satu atau dua putaran untuk diberlangsungkannya Pilkada itu sendiri. Persoalan ini, Priyo mengatakan menyerahkan kepada Komisi II untuk mengkaji lebih dalam. "Nanti dipersilakan kepada Pak Arief Wibowo untuk mengkaji hal itu," tambahnya.

Kelima, kata Priyo, adanya permintaan khusus Partai Demokrat tentang syarat Pilkada langsung. Namun, tidak mencapai mufakat sehingga harus dibawa ke dalam rapat paripurna malam ini. "Dan opsi yang ditawarkan demokrat ini tidak bisa mencapai mufakat," katanya.

Dengan demikian, sambung Priyo, hanya ada dua opsi yang tersedia untuk diambil keputusan RUU Pilkada ini. "Bisa mufakat atau voting. Pilihannya cuma dua, langsung, atau lewat DPRD," papar Priyo.

Namun, belum selesai Priyo melanjutkan proses rapat kali ini, intrupsi menghujaninya. Seharusnya dia memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat untuk memaparkan pandangannya. Tetapi, anggota DPR lain meminta penjelasan Priyo. Sidang ini pun masih terus berjalan hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI