Berstatus "Terperiksa", Gubernur Riau Belum Dapat Bantuan Hukum

Ruben Setiawan

Jum'at, 26 September 2014 | 09:28 WIB
Berstatus "Terperiksa", Gubernur Riau Belum Dapat Bantuan Hukum
Gubernur Riau, Annas Maamun (berdiri), dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Pemprov Riau belum memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Annas Maamun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan orang nomor satu di Provinsi Riau itu terkait dugaan korupsi.

"Belum ada, karena status beliau (Annas) masih terperiksa di KPK," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail, di Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).

Zaini mengatakan selama KPK belum memastikan status hukum terhadap Annas Maamun, maka jabatan Gubernur Riau masih melekat pada pria berusia 74 tahun itu.

"Beliau tetap gubernur," katanya.

Selain itu, ia mengatakan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau terus berjalan meski akan terkena dampak dari tertangkapnya Gubernur Riau. Zaini berharap pegawai tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh pemberitaan media yang gencar menyoroti penangkapan Annas Maamun.

"Pemerintahan masih normal. Kita doakan saja Pak Annas bisa menjalani ini semua," ujarnya.

Namun, berdasarkan pantuan, kondisi kantor pemerintahan di Riau terlihat lengang setelah ditangkapnya Annas Maamun. Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman juga tidak terlihat di kantor gubernur.

"Dia (Arsyadjuliandi) kan punya agenda sendiri. Mana saya tahu di mana beliau sekarang," katanya.

Penyidik KPK menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (25/9/2014) pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan elit di Cibubur, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Annas Maamun ditangkap karena dugaan korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.

KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.

KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1`x 24 jam setelah penangkapan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Riau: Penangkapan Annas Maamun Harus Jadi Pelajaran

Anggota DPRD Riau: Penangkapan Annas Maamun Harus Jadi Pelajaran

News | Kamis, 25 September 2014 | 23:33 WIB

Lukman Edy: Ini Musibah, Tiga Gubernur Riau Ditangkap KPK

Lukman Edy: Ini Musibah, Tiga Gubernur Riau Ditangkap KPK

News | Kamis, 25 September 2014 | 23:00 WIB

Gubernur Riau Tertangkap Tangan KPK, Ini Kata Mendagri

Gubernur Riau Tertangkap Tangan KPK, Ini Kata Mendagri

News | Kamis, 25 September 2014 | 22:13 WIB

Gubernur Riau Ditangkap, KPK Sita Duit Dollar yang Disimpan di Tas

Gubernur Riau Ditangkap, KPK Sita Duit Dollar yang Disimpan di Tas

News | Kamis, 25 September 2014 | 22:09 WIB

Golkar Prihatin Atas Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK

Golkar Prihatin Atas Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK

News | Kamis, 25 September 2014 | 22:09 WIB

Tangkap Gubernur Riau, KPK Sita Miliaran Rupiah

Tangkap Gubernur Riau, KPK Sita Miliaran Rupiah

News | Kamis, 25 September 2014 | 22:03 WIB

Terkini

Keluarga Korban Banjir Bandang Nepal Putus Asa, Sisir Rumah Sakit Cari Jenazah Kerabat Sendiri

Keluarga Korban Banjir Bandang Nepal Putus Asa, Sisir Rumah Sakit Cari Jenazah Kerabat Sendiri

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:11 WIB

Buntut 3 Warga Jatim Tewas, DPR Desak Kemendagri Larang Total Sound Horeg Secara Nasional

Buntut 3 Warga Jatim Tewas, DPR Desak Kemendagri Larang Total Sound Horeg Secara Nasional

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:08 WIB

Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026

Bali | Jum'at, 04 September 2026 | 11:08 WIB

Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK

Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK

Sulsel | Jum'at, 04 September 2026 | 11:07 WIB

Kampus Tak Bisa Lagi Berjalan Sendiri di Tengah Dunia Kerja yang Berubah

Kampus Tak Bisa Lagi Berjalan Sendiri di Tengah Dunia Kerja yang Berubah

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 11:07 WIB

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial

Sulsel | Jum'at, 04 September 2026 | 11:05 WIB

3 Rekomendasi Powder Sunscreen Bedak Tabur dengan SPF Terbaik untuk Reapply

3 Rekomendasi Powder Sunscreen Bedak Tabur dengan SPF Terbaik untuk Reapply

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 11:02 WIB

Tak Cukup Sanksi Administrasi, Koalisi MBG Watch Minta Pelaku Keracunan Diproses Pidana

Tak Cukup Sanksi Administrasi, Koalisi MBG Watch Minta Pelaku Keracunan Diproses Pidana

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:02 WIB

Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026

Beri Apresiasi untuk Nasabah, BRI Hadirkan Promo Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2026

Malang | Jum'at, 04 September 2026 | 11:02 WIB

Spesial Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik

Spesial Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 11:00 WIB

×