UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 30 September 2014 | 10:40 WIB
UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi
Koalisi Kawal RUU Pilkada berunjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (24/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinilai secara otomatis mengubah keberadaan dan peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Dr I Nyoman Subanda.

"Kalau UU Pilkada berlaku, KPUD tidak memiliki peran lagi. Kalaupun ada, kecil," katanya di Denpasar, Selasa (30/9/2014).

Menurut dia, keberadaan KPUD bisa menjadi lembaga "ad hoc" setelah undang-undang yang disahkan DPR RI pada Jumat (26/9/2014) dini hari yang mengundang kontroversi di Tanah Air.

"Bila perlu petugas KPUD menggunakan para birokrat pemerintah daerah saja dengan sistem 'ad hoc'," ucapnya.

Dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik itu juga mengatakan, dengan disahkannya UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung itu maka validasi data pemilih, pengadaan seleksi hingga pelaksanaan debat calon kepala daerah, tidak akan terjadi lagi.

Pelaksanaan kegiatan itu, kata dia, cukup dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota setempat.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Pilkada serentak di lima kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli dan Kabupaten Karangasem, Subanda mengusulkan agar menggunakan sistem yang saat ini yakni pemilihan langsung mengingat waktu pelaksanaan yang tinggal delapan bulan lagi atau Mei 2015.

"Pertimbangan menggunakan sistem lama (pemilihan langsung) karena tahapan sudah dilakukan, masa jabatan yang harus segera diisi atau memperpanjang jabatan pemimpin lama," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI