UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 30 September 2014 | 10:40 WIB
UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi
Koalisi Kawal RUU Pilkada berunjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (24/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinilai secara otomatis mengubah keberadaan dan peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu dikatakan pengamat politik dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, Bali, Dr I Nyoman Subanda.

"Kalau UU Pilkada berlaku, KPUD tidak memiliki peran lagi. Kalaupun ada, kecil," katanya di Denpasar, Selasa (30/9/2014).

Menurut dia, keberadaan KPUD bisa menjadi lembaga "ad hoc" setelah undang-undang yang disahkan DPR RI pada Jumat (26/9/2014) dini hari yang mengundang kontroversi di Tanah Air.

"Bila perlu petugas KPUD menggunakan para birokrat pemerintah daerah saja dengan sistem 'ad hoc'," ucapnya.

Dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik itu juga mengatakan, dengan disahkannya UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung itu maka validasi data pemilih, pengadaan seleksi hingga pelaksanaan debat calon kepala daerah, tidak akan terjadi lagi.

Pelaksanaan kegiatan itu, kata dia, cukup dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota setempat.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Pilkada serentak di lima kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli dan Kabupaten Karangasem, Subanda mengusulkan agar menggunakan sistem yang saat ini yakni pemilihan langsung mengingat waktu pelaksanaan yang tinggal delapan bulan lagi atau Mei 2015.

"Pertimbangan menggunakan sistem lama (pemilihan langsung) karena tahapan sudah dilakukan, masa jabatan yang harus segera diisi atau memperpanjang jabatan pemimpin lama," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik UU Pilkada, SBY Siapkan Plan B

Polemik UU Pilkada, SBY Siapkan Plan B

News | Selasa, 30 September 2014 | 04:00 WIB

SBY: Pilkada Langsung Paling Tepat

SBY: Pilkada Langsung Paling Tepat

News | Selasa, 30 September 2014 | 03:23 WIB

Rapat Terbatas SBY bersama Jajaran Menteri Masih Berlangsung

Rapat Terbatas SBY bersama Jajaran Menteri Masih Berlangsung

News | Selasa, 30 September 2014 | 02:07 WIB

SBY Kembali ke Tanah Air

SBY Kembali ke Tanah Air

News | Selasa, 30 September 2014 | 01:14 WIB

Meski Dikecewakan, JK Pertimbangkan Demokrat di Pemerintahan

Meski Dikecewakan, JK Pertimbangkan Demokrat di Pemerintahan

News | Senin, 29 September 2014 | 16:26 WIB

Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK

Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK

News | Senin, 29 September 2014 | 16:04 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB