Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 16:04 WIB
Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK
Pengacara OC kaligis (kanan). [Antara/R. Rekotomo]

Suara.com - Pengacara kondang Oc Kaligis teranya tak mau ikut ketinggalan memprotes UU Pilkada yang baru saja dissahkan DPR pekan lalu yang intinya menghapus mekanisme Pilkada langsung

OC  Kaligis yang mengaku resah jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, bakal smengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama sejumlah kelompok masyarakat dan LSM yang kini tengah mencari dukungan masyarakat.

"Makna demokrasi sering diartikan ?bagian dari prinsip ketatanegaraan yang bersifat fundamental. Oleh karena itu, perlu pendekatan filosofis dan historis agar mendapat rumusan yang sejalan sesuai nilai-nilai yang ideal," kata Kaligis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Selain itu Kaligis, juga menyayangkan sikap partai Demokrat yang menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung namun mengajukan 10 syarat. Menurut Kaligis kenapa 10 syaratnya tidak diberlakukan dipemerintahannya.

"Mengapa baru sekarang 10 syarat muncul? Mengapa tidak waktu pemilu terjadi di masa pemerintahan SBY? Sebelumnya, Demokrat tidak pernah membahas 10 syarat tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, DPR RI melalui sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) dini hari,  telah mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Dalam sidang itu terjadi aksi lobi-lobi antar fraksi yang alot dan sempat ada aksi walk out dari mayoritas kader Fraksi Partai Demokrat.

Hasil pemungutan suara, yakni 135 anggota sidang paripurna menyetujui pilkada langsung dan 226 lainnya memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD. Total anggota dewan yang mengikutil voting berjumlah 361 orang, tidak termasuk anggota Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 15:33 WIB

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:44 WIB

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:41 WIB

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 12:51 WIB

Terkini

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×