Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 16:04 WIB
Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK
Pengacara OC kaligis (kanan). [Antara/R. Rekotomo]

Suara.com - Pengacara kondang Oc Kaligis teranya tak mau ikut ketinggalan memprotes UU Pilkada yang baru saja dissahkan DPR pekan lalu yang intinya menghapus mekanisme Pilkada langsung

OC  Kaligis yang mengaku resah jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, bakal smengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama sejumlah kelompok masyarakat dan LSM yang kini tengah mencari dukungan masyarakat.

"Makna demokrasi sering diartikan ?bagian dari prinsip ketatanegaraan yang bersifat fundamental. Oleh karena itu, perlu pendekatan filosofis dan historis agar mendapat rumusan yang sejalan sesuai nilai-nilai yang ideal," kata Kaligis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Selain itu Kaligis, juga menyayangkan sikap partai Demokrat yang menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung namun mengajukan 10 syarat. Menurut Kaligis kenapa 10 syaratnya tidak diberlakukan dipemerintahannya.

"Mengapa baru sekarang 10 syarat muncul? Mengapa tidak waktu pemilu terjadi di masa pemerintahan SBY? Sebelumnya, Demokrat tidak pernah membahas 10 syarat tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, DPR RI melalui sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) dini hari,  telah mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Dalam sidang itu terjadi aksi lobi-lobi antar fraksi yang alot dan sempat ada aksi walk out dari mayoritas kader Fraksi Partai Demokrat.

Hasil pemungutan suara, yakni 135 anggota sidang paripurna menyetujui pilkada langsung dan 226 lainnya memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD. Total anggota dewan yang mengikutil voting berjumlah 361 orang, tidak termasuk anggota Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 15:33 WIB

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:44 WIB

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:41 WIB

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 12:51 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×