Pemprov Jakarta Rekrut Pengacara buat Ajukan Gugatan Hukum

Laban Laisila

Selasa, 30 September 2014 | 13:31 WIB
Pemprov Jakarta Rekrut Pengacara buat Ajukan Gugatan Hukum
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) salami PNS (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah advokat untuk membantu masalah hukum yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, para advokat itu akan dipilih Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saya lagi nyiapin bagaimana caranya di LKPP ada kantor pengacaranya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Advokat ini akan digunakan untuk menggugat pihak lain yang berurusan hukum dan merugikan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya, tahun depan kebijakan ini akan dijalankan.

"Jadi ke depan, DKI ini akan banyak menggugat orang, kita pakai pengacara. Kamu kalau mainin kita, kita gugat. Penjarain. Pidanain," katanya.

Ahok menilai, meskipun Pemprov DKI Jakarta punya biro hukum untuk menyelesaikan perkara hukum, masih dianggap kurang kuat. Sebab, biro hukum bersifat pasif dan menunggu gugatan.

Sistem pemilihan Advokat yang akan digunakan, sambung Ahok, para advokat ini akan dipilih dengan mekanisme tender lewat e-catalog melalui persetujuan LKPP untuk menyelesaikan satu perkara hukum.

"Dan ini sistemnya per paket. Jadi begitu dia terima kasus kita, dia gugat sampai incraht (keputusan hukum tetap), baru kita bayar berapa. Nah kita bisa seleksi siapa," katanya.

Para advokat ini, sambung Ahok, nantinya bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah, aksi demonstrasi, pedagang kaki lima dan permasalahan perkotaan lainnya.

"Jadi kita akan banyak menggugat ini. Termasuk orang demo-demo nih. Ngoceh-ngoceh gitu bisa kita gugat lho. Kita bisa gugat pakai pencemaran nama baik," paparnya.

"(Untuk yang demo) kita gugat dong, kita cari otaknya, yang bayarnya siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa, cashnya dari siapa. Siapa yg ambil duit kasih. Kita kerjain. Kasih pelajaran politik dong," paparnya.

Ahok menolak disebut antikritik dengan layangan gugatan aksi demonstrasi ini. Yang dia gugat adalah aksi demonstrasi yang berbau rasis.

"Kamu mau demo boleh, saya enggak menggugat anda demo, tapi kalau anda menggunakan kata-kata rasis segala macam, itu ada UU anti diskriminasi, anda kena. Jadi bukan demonya. Demo mah aku kasih terus," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berencana Gugat PMKS, Ahok Siapkan Pengacara

Berencana Gugat PMKS, Ahok Siapkan Pengacara

News | Senin, 29 September 2014 | 16:08 WIB

Tertibkan Gelandangan, Ahok Gandeng Polda Metro Jaya

Tertibkan Gelandangan, Ahok Gandeng Polda Metro Jaya

News | Senin, 29 September 2014 | 13:05 WIB

LBH Jakarta Kecam Demonstrasi Tolak Ahok jadi Gubernur

LBH Jakarta Kecam Demonstrasi Tolak Ahok jadi Gubernur

News | Sabtu, 27 September 2014 | 17:43 WIB

Ahok Pilih Benahi Jakarta Ketimbang Urus UU Pilkada

Ahok Pilih Benahi Jakarta Ketimbang Urus UU Pilkada

News | Jum'at, 26 September 2014 | 13:38 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB