Dua Puluh Anggota FPI Diperiksa di Mapolda Metro Jaya

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 18:45 WIB
Dua Puluh Anggota FPI Diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Salah satu anggota FPI digelandang petugas ke Mapolda Metro jaya. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis pada saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014), diamankan ke Markas Polda Metro Jaya.

Empat di antaranya mendapatkan perawatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Mereka langsung didata dan diberikan perawatan oleh dokter kepolisian. Para anggota FPI, rata-rata mengalami luka pada bagian kepala.

Untuk anggota FPI yang lainnya, langsung digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya FPI dan sejumlah elemen lainnya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Lemparan batu dari massa dibalas dengan tembakan gas air mata oleh  aparat kepolisian. Sejumlah anggota polisi juga dilaporkan terluka akibat lemparan batu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI