Suara.com - Sebanyak 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis pada saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014), diamankan ke Markas Polda Metro Jaya.
Empat di antaranya mendapatkan perawatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Mereka langsung didata dan diberikan perawatan oleh dokter kepolisian. Para anggota FPI, rata-rata mengalami luka pada bagian kepala.
Untuk anggota FPI yang lainnya, langsung digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat di antaranya FPI dan sejumlah elemen lainnya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Lemparan batu dari massa dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Sejumlah anggota polisi juga dilaporkan terluka akibat lemparan batu.