KPK Geledah Rumah Gubernur Riau di Hari Raya Idul Adha

Laban Laisila

Senin, 06 Oktober 2014 | 01:10 WIB
KPK Geledah Rumah Gubernur Riau di Hari Raya Idul Adha
Gubernur Riau Annas Maamun (kiri). [Antara/FB Anggoro]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Noverius mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

"Iya, ada berkas tetapi tidak banyak. Ada sekitar satu kardus," kata Noverius ketika dihubungi wartawan di Pekanbaru, Minggu (5/10/2014).

Ia mengaku tidak menyangka penyidik KPK akan melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas gubernur. Noverius mengatakan, dirinya bersama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kediaman Dinas Gubernur Riau Jhonny Prafatrio mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.

"Saya juga tidak menyangka itu KPK," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari petugas Satpol PP yang berjaga di rumah dinas gubernur, sekitar lima hingga enam orang penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan para penyidik dikawal oleh sekitar empat orang personel Brimob Polda Riau bersenjata lengkap. KPK menggeledah rumah mewah tersebut kurang lebih sekitar dua jam, dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas tersebut mengaku tidak menyangka tamu yang datang pada pagi hari itu adalah penyidik KPK, karena mereka tidak mengenakan rompi maupun menunjukan tanda pengenal KPK.

Seorang penyidik membuka sendiri gerbang pintu masuk dan melapor ke pos penjagaan. Ia mengatakan seorang penyidik perempuan kemudian memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.

"Kami tidak menyangka mereka itu dari KPK, karena sekarang libur Lebaran Idul Adha. Setelah melihat ada personel Brimob yang ikut mengawal mereka, baru kami percaya," kata seorang anggota Satpol PP yang tidak ingin dituliskan namanya karena alasan keamanan.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru pada Sabtu lalu (4/10/2014)). Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Gulat Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan terhadap Annas, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari "ijon" proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Segera Berhentikan Sementara Gubernur Riau

Kemendagri Segera Berhentikan Sementara Gubernur Riau

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 19:26 WIB

Skandal Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Periksa Pegawai Swasta

Skandal Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Periksa Pegawai Swasta

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 11:27 WIB

KPK Lepas 7 Orang yang Ditangkap Bersama Annas

KPK Lepas 7 Orang yang Ditangkap Bersama Annas

News | Jum'at, 26 September 2014 | 18:19 WIB

KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan

KPK Siap Konsentrasi Terhadap Kasus Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 26 September 2014 | 17:57 WIB

Terkini

Pajero Sport Hantam Pejalan Kaki dan 2 Mobil di Mampang, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

Pajero Sport Hantam Pejalan Kaki dan 2 Mobil di Mampang, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Mager Bersih-bersih? Gunakan 8 Robot Vacuum Ini untuk Lantai Kinclong Tanpa Repot

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Dibayar Lewat Bank, Bukan Kopdes

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Ironi Ruang Publik: Spanduk Protes Ditertibkan, Bendera Partai Dibiarkan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

Sekolah Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku Perundungan, KPAI: Harus Awasi Perubahan Perilaku Anak

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Shampoo Bar vs Shampoo Cair, Mana yang Lebih Cocok untuk Rambutmu?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:00 WIB

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

92 Titik Panas Masih Terdeteksi di Gunung Arjuno, Bantuan Water Bombing Dikejar

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:59 WIB

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

TEMPEST Akhiri Aktivitas Grup, Hyuk Segera Wamil dan LEW Tinggalkan Agensi

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

×