IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dalam Penyidikan JIS

Siswanto

Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:45 WIB
IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dalam Penyidikan JIS
Dua dari lima terdakwa kasus sodomi anak TK JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Dukungan terhadap upaya Komisi Hak Asasi Manusia untuk membongkar terjadinya dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan kasus tindak asusila di Jakarta International School terus meluas.

Koordinator Indonesia Police Watch Neta S. Pane menegaskan langkah Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus JIS patut mendapat apresiasi. Selain kasus ini telah mengakibatkan seorang pekerja kebersihan di JIS meninggal dalam proses penyidikan, selama proses persidangan lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak kejanggalan yang terungkap.

"Komnas HAM memiliki tanggungjawab yang sangat besar untuk mengungkap dugaan adanya penyiksaan selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas juga akan meningkatkan kredibilitas polisi di masyarakat," ujar Neta, Jumat (10/10/2014).

Neta menegaskan kematian seorang tahanan selama proses penyidikan sangat tidak wajar. Apalagi setelah kasus ini bergulir di pengadilan, seluruh terdakwa mencabut Berita Acara Pemeriksaan yang disusun oleh polisi. Oleh karena itu melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini, Komnas HAM harus berada di garda terdepan dan berani mengungkap penyiksaan terhadap warga negara yang diduga telah dilanggar hak asasinya.

"Kasus JIS ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama proses penyidikan. Pemerintahan baru Jokowi wajib untuk memperhatikan hal-hal seperti ini karena seringkali yang jadi korban adalah orang kecil," kata dia.

Kasus tindak kekerasan yang melibatkan polisi sebelumnya juga menimpa Krisbayudi. Lelaki tersebut harus mendekam delapan bulan dan mengalami berbagai tindak kekerasan selama masa penyidikan di Polda Metro Jaya akibat dituduh sebagai salah satu pelaku pembunuhan di Jakarta Utara.

Namun, Krisbayudi dibebaskan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara karena tidak terbukti dan hanya mendapat ganti rugi Rp1 juta.

Dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus JIS ini mulai terungkap setelah lima terdakwa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di awal September lalu. Kelima terdakwa mencabut BAP karena merasa tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang tercantum dalam BAP. Para terdakwa terpaksa menandatangani BAP lantaran tidak kuat dengan penyiksaan yang mereka alami.

Pada pekan lalu, pengacara Virgiawan Amien, Saut Irianto Rajagukguk, mengungkapkan dugaan adanya penyiksaan dalam kasus ini juga disampaikan oleh David, Operation Risk Management JIS dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (1/10/2014).

"Kata David, dia melihat pemeriksaan terdakwa sebagai saksi kondisi para terdakwa sudah dipukuli dan mukanya lebam," kata Saud mengutip kesaksian David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya David juga menyatakan bahwa dia diminta untuk membuat surat pemanggilan terdakwa Agun dan Afrischa. Pada tanggal 3 April dia hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan terdakwa di Kanit PPA Polda Metro Jaya. Di situ ia mengaku, terdakwa dipukuli hingga lebam.

Malam harinya, kata David, dia mendapat telepon dari Kanit PPA Polda Metro Jaya, bahwa terdakwa harus dikembalikan kepada keluarga karena tidak memiliki cukup bukti.

"Kesaksian David bisa menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mengungkap tindak kekerasan dan penyiksaan yang terjadi pada terdakwa. Kami yakin Komnas HAM akan mampu mengungkap kasus ini dan mengembalikan orang-orang yang tidak bersalah ini ke keluarganya kembali," kata Saut.

Selain mengakibatkan lima pekerja kebersihan di JIS harus menghadapi tuntutan hukum, JIS juga terancam gugatan ganti rugi senilai 125 juta dolar AS atau hampir Rp1,5 triliun dari Theresia Pipit. Nilai gugatan Pipit tersebut meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan gugatan yang dilayangkannya pada bulan April sebesar 12 juta dolar AS.

Sebelumnya Komisi Kepolisian meminta Mabes Polri untuk melakukan investigasi terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya yang telah mengakibatkan petugas kebersihan JIS meninggal secara tidak wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 10:48 WIB

Masa Penahanan Dua Guru JIS Diperpanjang

Masa Penahanan Dua Guru JIS Diperpanjang

News | Jum'at, 12 September 2014 | 14:21 WIB

Minta Ganti Rugi 1,5 Triliun, Sidang Perdana Gugatan Perdata JIS Digelar

Minta Ganti Rugi 1,5 Triliun, Sidang Perdana Gugatan Perdata JIS Digelar

News | Selasa, 09 September 2014 | 16:15 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus JIS Keberatan Dakwaan Jaksa

Pengacara Terdakwa Kasus JIS Keberatan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:09 WIB

Terkini

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

×