10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa

Laban Laisila

Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:22 WIB
10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa
Ilustrasi (Shutterstock).

Suara.com - Burqa, atau jubah yang menutup seluruh tubuh perempuan kecuali matanya, lazim digunakan oleh perempuan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Belakangan, sejumlah negara melarang menggunakan burqa karena berbagai alasan, tapi umumnya berkaitan dengan kecurigaan aksi terorisme.

Berikut 10 negara di dunia yang melarang perempuan mengenakan burqa:

1. Suriah

Pemerintah Suriah melarang jilbab pada bulan Juli 2010. Tindakan keras itu diperintahkan oleh pemerintah sekuler di Damaskus, di tengah kekhawatiran meningkatnya ekstremisme Islam di kalangan mahasiswa Muslim.

Tapi pada tahun 2011 Presiden Suriah Bashar Assad meringankan larangan itu khusus untuk guru.

2. Prancis

Prancis, rumah bagi sekitar lima juta Muslim, adalah negara Eropa pertama yang melarang penggunaan burqa, baik niqab yang hanya menutupi wajah dan burqa seluruh tubuh pada tahun 2011.

Prancis membuatnya ilegal bagi siapa saja untuk menutupi wajah mereka dengan apa pun yang mengaburkan identitas termasuk burqa, balaclava dan kerudung di tempat umum.

Prancis mengesahkan undang-undang pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol atau identitas pakaian di lembaga pendidikan.

3. Belgia

Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011, melarang cadar Islam dan pakaian apapun yang menutupi identitas seseorang di tempat umum.

Sebelum ini, burqa sudah dilarang di sejumlah daerah di Belgia. Pemerintah Belgia mengklaim menutupi wajah pakaian Muslim "tidak sesuai" dengan aturan hukum.

4. Turki

Turki  sempat memberlakukan larangan penggunakan burqa dan niqab buat para perempuan yang bekerja sebagai PNS di kantor pemerintah.

Undang-undang untuk menjaga simbolisme agama dari pegawai negeri sipil karena upaya Turki untuk menjadi negara sekuler modern.

Namun belakangan baru tahun 2013 larangan itu dicabut untuk mengatatasi kemungkinan perempuan tidak bisa berkarier dan mendapatkan pendidikan lebih tinggi.

5. Tunisia

Pada 1981 Tunisia melarang perempuan mengenakan busana Islami, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.

Tapi larangan itu diabaikan sampai tahun 2006, ketika pemerintah menindak mereka yang mengenakan jilbab dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

6. Spanyol

Kota Barcelona merupakan satu, di antara lebih dari selusin kota yang melarang burqa di ruang publik seperti gedung dewan, pasar dan perpustakaan sejak tahun 2010.

Belakangan Mahkamah Agung Spanyol menggagalkan larangan itu. Sejumlah kota-kota kecil di Spanyol malah tetap melarang burqa Muslim.

7. Italia

Italia melarang burqa sudah sejak tahun 1970 karena masalah keamanan. Pemerintah secara teratur memperdebatkan pemberian hukuman khusus untuk wanita yang mengenakan burqa, niqab atau pakaian lain yang menutupi wajah.

Kerudung Islam juga telah dilarang di beberapa kota di Italia seperti Novara.

8. Jerman

Mengenakan kerudung Muslim tidak secara nasional dilarang di Jerman, tetapi pada tahun 2003 mahkamah konstitusi federal memutuskan, bahwa pemerintah dapat memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah.

Akibatnya, setengah dari 16 pemerintah negara bagian di Jerman melarang mengenakan kerudung dan jilbab.

Negara bagian Hesse melarang semua PNS mengenakan jilbab atau cadar pada tahun 2011.

9. Rusia

Pada 2013 wilayah Stavropol adalah daerah pertama yang memberlakukan larangan mengenakan burqa dan niqab yang dianggap penutup wajah Muslim. Wilayah Ticino juga melarang cadar di tempat umum.

Tapi di Chechnya, pemerintah setempat menentang kebijakan Rusia dan ketertiban perempuan Islam untuk jilbab di gedung-gedung negara.

10. Belanda

Pada tahun 2007 Belanda melarang cadar di sekolah-sekolah dan transportasi umum.  Larangan itu telah diperluas hingga ke universitas dan profesi tertentu di mana tatap muka, komunikasi dan kontak mata diperlukan.

Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai wajah-penutup Muslim atas dasar 'negara netralitas'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PM Australia Kaji Ulang Pelarangan Burqa di Parlemen

PM Australia Kaji Ulang Pelarangan Burqa di Parlemen

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 04:00 WIB

Perempuan Berkerudung Dilarang Asal Melenggang di Parlemen Australia

Perempuan Berkerudung Dilarang Asal Melenggang di Parlemen Australia

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 18:14 WIB

Tolak Copot Jilbab, Tim Basket Qatar Mundur dari Asian Games

Tolak Copot Jilbab, Tim Basket Qatar Mundur dari Asian Games

News | Rabu, 24 September 2014 | 17:35 WIB

Hijab Cantik April Jasmine

Hijab Cantik April Jasmine

Foto | Minggu, 14 September 2014 | 03:44 WIB

Bisnis Busana Muslim, April Jasmine Juga Ingin Syiarkan Islam

Bisnis Busana Muslim, April Jasmine Juga Ingin Syiarkan Islam

Entertainment | Minggu, 14 September 2014 | 02:39 WIB

Terkini

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang

Jakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:36 WIB

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:30 WIB

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:16 WIB

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×