Boediono: 2,5 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Laban Laisila

Rabu, 15 Oktober 2014 | 17:11 WIB
Boediono: 2,5 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Wapres Boediono (kiri) mendengarkan laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam (kanan) sebelum rapat terbatas kabinet bidang polhukam yang membahas perkembangan RUU Pilkada di Kantor Presiden, Rabu (17/9). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Wakil Presiden Boediono mengklaim kalau Tim Terpadu Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2011 berhasil mengembalikan lebih dari Rp2,5 triliun uang negara ke kas negara.

Usai bertemu Presiden SBY di kantor presiden, Boediono mengatakan, tim juga telah memperbaiki sistem di berbagai kementerian dan lembaga penegak hukum.

“Mengingat latar belakang penerbitan Inpres adalah untuk memberantas praktik mafia hukum perpajakan, maka pembenahan sistem fokus pada pembenahan sektor pajak,” kata Boediono, Selasa (14/10/2014).

Pembenahan sistem tersebut, antara lain, pembentukan sistem whistleblowing secara internal, analisis restrukturisasi lembaga, serta komputerisasi berbagai proses untuk meminimalkan interaksi fisik dengan petugas.

Selama tiga setengah tahun, pelaksanaan Inpres ini sudah menghasilkan berbagai perbaikan yang jauh lebih luas daripada sekadar menangani kasus Gayus.

Para pelaksana Inpres 1/2011 telah berhasil mengidentifikasi aset-aset yang berhubungan dengan berbagai kasus penyimpangan penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Aset-aset itu senilai Rp4,574 triliun, US$ 718.868, dan SIN$ 9,980 juta serta puluhan aset properti lainnya yang belum dapat ditentukan nilainya saat ini.

Dari jumlah tersebut, yang telah berhasil dikembalikan ke kas negara senilai Rp2,596 triliun. Ada pembayaran deposit untuk proses banding Pajak sebesar Rp953 miliar dan aset-aset lainnya yang sudah disita.

Terdapat beberapa eksekusi aset yang masih menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap, yakni senilai Rp. 2,525 triliun dan beberapa properti lainnya.

Untuk kasus Gayus Tambunan sendiri negara berhasil menyita uang tunai senilai Rp74 miliar, 31 batang logam mulia @100 gram, 1 unit rumah, 1 unit apartemen, dan 2 mobil. Secara keseluruhan untuk berbagai kasus yang melibatkannya, dari penyuapan aparat negara hingga pemalsuan paspor, Gayus mendapat hukuman 31 tahun pidana penjara.

Pelaksanaan Inpres 1/2011 hingga Oktober 2014 secara keseluruhan mengkoordinasikan 11 kasus-kasus perpajakan dan pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan penyelewengan penerimaan negara. (setkab)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibas Diyakini Tak Terpengaruh Omongan Nazaruddin

Ibas Diyakini Tak Terpengaruh Omongan Nazaruddin

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 04:18 WIB

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 17:32 WIB

Kasus Korupsi di Daerah Perlu Perhatian Khusus dari KPK

Kasus Korupsi di Daerah Perlu Perhatian Khusus dari KPK

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 05:15 WIB

Tanpa Keterangan, Nazaruddin Tak Penuhi Panggilan KPK

Tanpa Keterangan, Nazaruddin Tak Penuhi Panggilan KPK

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 18:57 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×